Kapolda Jatim Kembalikan Motor Hilang milik Pengemudi Ojol yang jadi Korban Curanmor

bacasaja.id
Kapolda mengembalikan motor ojol yang jadi korban pencurian. (tribratanewspoldajatim)

BACASAJA.ID - Wahyu Koviarini, (28) warga Gogor RT 1 RW 2 , Jajar Tunggal, Wiyung, Surabaya sedang berbunga-bunga hatinya. Soalnya, wanita yang berprofesi sebagai ojol ini bertemu kembali dengan motornya yang hilang.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Totok Suhariyanto dan Kasubdit III Jatanras AKBP Lintar Mahardono, menyerahkan secara langsung motor milik korban pencurian di Mapolda Jatim.

Baca juga: Pengedar Sabu di Panceng Gresik Ditangkap, Modal Beli Narkoba dari Judol

Irjen Nico menyampaikan, bahwa setelah mendengar adanya pencurian sepeda motor milik salah satu ojek online wanita di Surabaya. Tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim telah membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat yang banyak membantu untuk mengungkap kasus ini. Dengan laporan masyarakat dengan cepat sehingga tim bisa bekerja dengan cepat,” kata Irjen Pol Nico Afinta, Jumat (25/2/2022).

Mengetahui sepeda motornya telah kembali, Wahyu Koviarini tak sanggup menyembunyikan kebahagiaannya.

Baca juga: Brimob Polda Jatim Kirim Water Treatment ke NTT, Bisa Produksi 5.000 Liter/Jam

“Saya sangat bahagia dan bersyukur sepeda motor saya sudah ditemukan, saya juga ucapkan terima kasih kepada polda jatim yang berhasil mengungkap pencurian ini,” kata Wahyu Koviarini.

“Saya juga sudah mendapatkan motor baru dari Pak Presiden, terima kasih pak Jokowi sudah mau membantu saya,” tambahnya.

Sementara itu motor yang sudah ditemukan ini nantinya akan kembali digunakan untuk kerja sebagai ojek online (ojol) lagi. Sedangkan motor pemberian pak presiden akan digunakan suami juga untuk kerja sebagai ojol.

Baca juga: Catut Nama Artis dan Selebgram, Penipuan Arisan Bodong Diusut Polda Jatim

Sebelumnya, begitu kehilangan motornya saat terparkir di kawasan PTC, Surabaya saat ia menerima orderan dari pelanggan, ibu dua anak ini langsung melapor ke pihak kepolisian. Pelaku pun ditangkap oleh Polda Jatim berikut motornya.

Anggota jatanras Polda Jatim akhirnya meringkus tersangka NK, (37) warga Jalan Sunan Ampel Kelurahan, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru