Kasus Polisi Tembak Mati ODGJ Dikira Begal, PC PMII Sumenep: Propam Polda Jatim harus Netral

bacasaja.id
PC PMII Sumenep bersama perwakilan keluarga korban penembakan polisi yang dikira begal saat mendatangi Propam Polda Jatim.

BACASAJA.ID - PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep bersama perwakilan keluarga korban penembakan polisi yang dikira begal, mendatangi Propam Polda Jatim, Senin, (28/32022).

Dalam pertemuan terseut Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Sumenep tersebut, PC PMII Sumenep menyampaikan beberapa aspirasi-aspirasi yang kemudian menjadi atensi di lingkaran Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Jatim.

Baca juga: Imigrasi Gelar Pelayanan 1.079 Paspor di Mapolda Jatim, Sampai Kapan?

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Sumenep disambut oleh Tim Propam Polda Jawa Timur serta Dirintelkam Polda Jawa Timur.

Ketua Umum PC PMII Sumenep Qudsiyanto meminta aparat penegak hukum untuk bediri dengan netral, supaya tercapainya tujuan hukum sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

"Kami meminta kepada Propam Polda Jatim untuk netral, memposisikan sebagai penegak hukum yang adil. Jangan sampai melindungi anak buahnya, karena jika hal itu terjadi nama institusi Polri akan tercoreng. Tegakkan keadilan, lakukan langkah-langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku!" tegas Qudsiyanto.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes RS Bhayangkara Gelar Pengobatan Gratis

Keluarga almarhum Herman yang pada saat itu diwakili oleh sang paman, Aksan, juga meminta keadilan. "Hanya satu yang kami minta, tegakkan hukum seadil-adilnya!" tegas Aksan.

Sementara Aiptu Daryono, Tim Propam Polda Jawa Timur yang menjadi juru bicara pada kesempatan itu menyampaikan terkait perkembangan dari tragedi 13 Maret beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pacar Disuruh Telanjang, Lalu Fotonya Disebar ke Guru Sekolah, Ini Pelakunya yang Ditangkap Polda Jatim

"Kami sedang mengaudit, kami terus lakukan investigasi. Dan kami pastikan akan menangani kasus ini sesuai prosedur," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Dirintelkam Polda Jawa Timur Kombes Pol Dekananto Eko Purwono pada kesempatan itu.

"Kasus ini sedang ditangani oleh Tim Propam Polda Jawa Timur. Jika anggota kami terbukti salah akan ditindak sesuai dengan hukum. Kami tidak akan melindungi anggota mana pun yang melakukan pelanggaran-pelanggaran," tegas Dekananto. (*/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru