Jalan Akses Lokasi Tambang Diduga Dirusak Sekelompok Orang, PT TGM Tempuh Jalur Hukum

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jalan menuju lokasi stockpile batubara perusahaan tambang batubara PT Tuah Globe Mining (TGM) di Kalimantan Tengah, diduga dirusak.
Jalan menuju lokasi stockpile batubara perusahaan tambang batubara PT Tuah Globe Mining (TGM) di Kalimantan Tengah, diduga dirusak.

i

KAPUAS - Jalan menuju lokasi stockpile batubara perusahaan tambang batubara PT Tuah Globe Mining (TGM) di Kalimantan Tengah, diduga dirusak. Pelaku diduga orang suruhan pihak tertentu. Padahal, jalan tersebut sebelumya telah diperbaiki oleh TGM. Jalan diduga dirusak sekelompok orang pada 12 Juli 2022 malam.

Menurut kuasa hukum TGM, Onggowijaya, jika benar, aksi merusak jalan tersebut merupakan tindak pidana. Karenanya TGM akan menempuh upaya hukum terhadap para pelaku yang diduga berjumlah empat orang.

“Kami pihak TGM memastikan akan menempuh upaya hukum terhadap para pelaku, identitas para pelaku telah diketahui dan kami akan meminta aparat menyelidiki siapa aktor intelektual di belakang peristiwa pengrusakan jalan dalam lokasi tambang batubara PT TGM. Sehari sebelum peristiwa pengrusakan terjadi, pihak TGM menerima ancaman pengrusakan dari orang berinisial K warga negara Tiongkok dan ternyata hal itu benar terjadi. Ada bukti-buktinya dan akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib.” Kata Onggo dalam keterengan pers nya.

Sementara itu pihak keamanan yang menjaga pos luar telah memberikan keterangan dan memberikan bukti-bukti kepada pihak perusahaan untuk ditindaklanjuti. Peristiwa ini diduga erat kaitannya dengan pembatalan kerjasama yang telah diputus oleh pengadilan dimana TGM telah memenangkan perkara tersebut. Menurut Onggo, pihaknya sebagai pemegang IUP yang sah berhak setiap waktu dan kapan saja memasuki dan menguasai lokasi tambangnya batubara tersebut, sehingga tidak ada satupun pihak yang dapat melarang atau mencegah setiap personil TGM untuk memasuki lokasi tambang dan areal proyek yang terdaftar atas nama PT TGM.

“Kami memenangkan perkara di pengadilan, hal mana kerjasama dengan pihak lain telah dibatalkan oleh pengadilan karena terbukti pihak lawan perkara melakukan wanprestasi. Adapun alasan pihak kami melakukan kegiatan di lokasi tambang adalah karena tidak ada perintah pengadilan yang memerintahkan salah satu atau kedua belah pihak menghentikan sementara kegiatan di lokasi tambang, itu adalah kesalahan pihak lawan perkara kami, mengapa ketika berperkara tidak mengajukan tuntutan provisionil agar pengadilan memerintahkan penghentian sementara kegiatan, oleh karenanya pihak kami meminta pihak-pihak yang tidak puas agar menghormati putusan pengadilan dan bertindak dalam koridor hukum. Peristiwa pengrusakan jalan di lokasi tambang TGM adalah tindakan premanisme dan merupakan kejahatan serius yang diancam pidana penjara di atas 5 tahun, dan kami percaya Polri dapat mengungkap dan menangkap para pelaku beserta aktor intelektualnya dalam waktu singkat.” Tegas Onggo.

Berdasarkan pantauan awak media, ada pihak lain yaitu PT Kutama Prima Mining (KPM) yang menurut Onggo sama sekali tidak ada hubungan hukum dengan TGM masih menguasai jetty yang terdaftar atas nama TGM di Desa Tumbang Tukun Kapuas. Dari data yang berhasil dihimpun terungkap bahwa kepemilikan KPM mayoritas adalah warga negara Tiongkok, Direksinya adalah WNA yang tidak pernah ada di Indonesia.

“Bagaimana mungkin ada perusahaan PMA yang dimiliki oleh orang asing, direksi komisarisnya orang asing dan tidak pernah ada di Indonesia, tetapi bisa memerintahkan kegiatan operasional dan menguasai jetty atas nama TGM di Desa Tumbang Tukun. Ada apa ini ? apakah ada hubungannya antara KPM dengan peristiwa pengrusakan jalan di lokasi tambang TGM ? Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas memanggil seluruh direksi KPM untuk dimintakan keterangan, nama Direktur Utamanya Wang Qinhua, Wang Feng, dan Li Yunai sementara Li Yunliang bertindak sebagai Komisaris PT Kutama Prima Mining. Ada penanaman modal sebanyak 300 miliar di perusahaan itu yang kami duga tidak dilaporkan ke Dirjen Pajak karena bagaimana mungkin mayoritas direksi nya tidak ada di Indonesia tapi bisa ada kegiatan. Ini akan menjadi temuan menarik bagi Dirjen Pajak tentunya.” Tutur Onggo.

Sebagaimana diketahui TGM pada tahun 2012 menandatangani MOU dengan KMI dimana MOU tersebut telah dibatalkan oleh pengadilan pada Mei 2022. Akan tetapi anehnya ada pihak lain yaitu KPM yang diduga menempati dan menguasai lokasi areal proyek PT TGM. Pihak TGM sendiri yang dikonfirmasi oleh awak media telah mengatakan akan bertindak tegas terhadap siapapun yang menghalangi kegiatan penambangan, menurut Onggo dengan adanya peristiwa pengrusakan jalan di lokasi tambang menjadi alasan bagi pihak nya untuk menempatkan 30 orang sekuriti di lokasi areal proyek TGM. (DND)

Berita Terbaru

Pejabat Jadi Tersangka Ekspor Ilegal Tanah Jarang, Bea Cukai dan Sucofindo Pangkalpinang Bungkam

Pejabat Jadi Tersangka Ekspor Ilegal Tanah Jarang, Bea Cukai dan Sucofindo Pangkalpinang Bungkam

Rabu, 08 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 19:38 WIB

BATAM- Pegawai Kantor Bea Cukai Kota Pangkalpinang belum memberikan tanggapan terkait penetapan Kepala Bea Cukai Kota Pangkalpinang Junanto Kurniawan sebagai…

Kortastipidkor Temukan Brankas Berisi Tumpukan Uang Dolar Singapura saat Geledah Kafe di Cipete

Kortastipidkor Temukan Brankas Berisi Tumpukan Uang Dolar Singapura saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 08 Jul 2026 19:34 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 19:34 WIB

JAKARTA- Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan…

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Ahli Sebut Kelurahan Tak Berwenang Tentukan Objek Tanah dan SIMBADA Bukan Bukti Kepemilikan

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Ahli Sebut Kelurahan Tak Berwenang Tentukan Objek Tanah dan SIMBADA Bukan Bukti Kepemilikan

Rabu, 08 Jul 2026 18:39 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 18:39 WIB

Sidang lanjutan perkara sengketa tanah di Jalan Pogot Nomor 57–58, Kelurahan Tanah Kalikedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, kembali memunculkan sejumlah f…

Sinergi Kapolda Sulbar Bersama Kadin dan Korem Sukseskan Festival Rakyat Nusantara 2026

Sinergi Kapolda Sulbar Bersama Kadin dan Korem Sukseskan Festival Rakyat Nusantara 2026

Rabu, 08 Jul 2026 15:12 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:12 WIB

Sebagai wujud keseriusan dan komitmen bersama, pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan penting yaitu pembentukan Tim Teknis Gabungan.…

Keponakan Bacok Paman Dua Kali Dengan Sabit Di Sampang, Polisi Amankan Pelaku

Keponakan Bacok Paman Dua Kali Dengan Sabit Di Sampang, Polisi Amankan Pelaku

Rabu, 08 Jul 2026 13:39 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 13:39 WIB

SAMPANG – Perselisihan keluarga berujung aksi kekerasan terjadi di Jalan Rajawali I, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, Madura, Selasa (7/7/2026) s…

Dua Mantan Direksi Brantas Abipraya Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Pemkab Lamongan

Dua Mantan Direksi Brantas Abipraya Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Pemkab Lamongan

Rabu, 08 Jul 2026 11:52 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 11:52 WIB

JAKARTA– KPK memeriksa dua mantan direksi PT Brantas Abipraya terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun 2017–2019. Pemeriksaan dilakukan u…