Dugaan Pencurian Batu Bara, PT TGM Bakal Melaporkan PT KMI

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum PT TGM, Onggowijaya
Kuasa hukum PT TGM, Onggowijaya

i

BACASAJA.ID - Persoalan antara PT Tuah Globe Mining (PT TGM) dan PT Kutama Mining Indonesia (PT KMI) yang telah di vonis pidana 3 tahun pidana dalam kasus pemalsuan surat masih terus bersiteru.

Kuasa hukum PT TGM, Onggowijaya menyebutkan saat ini PT KMI mempersoalkan adanya dugaan pencurian batubara di Bareskrim Mabes Polri. Richard William, kuasa hukum KMI, pada hari Sabtu tanggal. 29 Oktober 2022, berupaya mempengaruhi saksi  tindakan kuasa hukum KMI tersebut. Ia menghubungi saksi menyampaikan surat undangan klarifikasi dari Polisi melalui whatsaap si pengacara.

“Kami meminta Kadiv Propam menindak penyidik yang melanggar,” kata Onggowijaya.

Menurutnya,  perkara di Bareskrim ini di buat-buat oleh PT KMI. Perusahaan ini menuduh PT TGM, melakukan pencurian batubara padahal PT TGM adalah pemilik IUP Tambang dan telah memperoleh perijinan secara lengkap sejak tahun 2012.

“Bagaimana mungkin pemilik IUP mencuri batubara yang berasal dari lokasi tambangnya sendiri,” jelasnya.

Disebutkan beberapa pihak dari PT TGM pada September 2022, telah dimintakan keterangannya dalam rangka penyidikan oleh Bareskrim dan telah memberikan keterangan lengkap tentang seluruh perijinan yang dimiliki.

Saat ini hubungan hukum antara PT TGM dan PT KMI telah diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap dan berdasarkan keterangan dari pihak PT TGM  ada beberapa orang yang diperiksa oleh Polda Kalimantan Tengah terkait dengan pengerusakan  jalan tambang TGM yang diduga atas perintah KMI.

“Kami sudah tahu memiliki bukti ada keterlibatan yang diduga oknum Kepolisian dalam kasus pengrusakan, jalan tambang klien kami pada 13 Juli 2022. Oknum itu mengetahui adanya rencana pengerusakan jalan, tapi secara sengaja membiarkan tindak pidana itu terjadi,” jelasnya Onggo.

Dalam siaran persnya, pihaknya menyatakan dalam waktu dekat akan melapor ke Propam dengan bukti-bukti yang ada. Untuk perkara yang di Bareskrim. Sekian itu pihaknya juga minta agar penyelidik bertindak profesional karena beban pembuktian ada di pelapor bukannya klien kami.

“Klien kami adalah pemegang IUP yang sah, dan anehnya pelapor maupun penyidik dalam perkara di Bareskrim dalam surat undangan klarifikasi tidak menyebutkan pasal apa yang dilanggar oleh klien kami,”  terang Onggowijaya.

“Dalam surat undangan klarifikasi hanya menyebut Undang-undang pertambangan, disini terlihat jelas dulu kesalahannya, baru ditentukan pasalnya. Padahal seharusnya adalah ada perbuatan, ditentukan pasalnya dan siperiksa.  Tapi, saat ini yang terjadi  terbalik, “diperiksa dulu baru ditentukan pasalnya,” ucap Onggo heran. (*)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…