Warga Beji Segel Kantor KUD Dewi Sri, Pemdes Tutup Jalur Mediasi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Desa Beji Kecamatan Boyolangu menutup akses masuk ke komplek KUD Dewi Sri di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Desa Beji
Warga Desa Beji Kecamatan Boyolangu menutup akses masuk ke komplek KUD Dewi Sri di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Desa Beji

i

TULUNGAGUNG - Warga Desa Beji Kecamatan Boyolangu menutup akses masuk ke komplek KUD Dewi Sri di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Desa Beji.

Penutupan dilakukan dengan memasang bethek bambu setinggi 2 meter oleh warga pada Minggu (24/7/22) sekitar pukul 10.00.

Akibatnya, aktifitas KUD dan usaha ekspedisi Indah Cargo Logistic, penyewa ruko KUD Dewi Sri terganggu.

Manager Operasional Indah Cargo Logistic Kabupaten Tulungagung, Pradipta jelaskan setelah penutupan, pihaknya melakukan komunikasi dengan KUD Dewi Sri.

Sebab pihaknya tak bisa melakukan pengiriman barang.

3 truk box ekspedisi pun tak bisa keluar dari gudang.

Untuk mengeluarkan barang yang di gudang, pihaknya terpaksa mengeluarkan dari atas bethek yang dipasang warga.

“Kerugian rata-rata tiap hari sekitar 7 juta rupiah,” jelasnya, Senin (25/7/22).

Indah Cargo Logistic menyewa ruko dan gudang dari KUD Dewi Sri. Tanah yang digunakan oleh KUD Dewi Sri masih berstatus aset desa.

Tanah ini digunakan sejak tahun 1975. Pihak desa menuntut balik tanah itu agar dikembalikan ke desa.

Pradipta melanjutkan jika mediasi menemui jalan buntu, pihaknya bakal menempub jalur hukum.

“Ya mungkin kita nanti akan lapor Polres,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Beji, Khoirudin akui pemasangan bethek tersebut. Menurutnya pemasangan itu dilakukan oleh warga sebagai upaya terakhir.

“Kita tuntutannya pihak KUD Dewi Sri segera mengosongkan kantor tersebut,” jelas Khoirudin.

Lantaran sebagai usaha terakhir, pihaknya menutup langkah mediasi. Sebab sudah beberapa kali dilakukan mediasi, pihak KUD tetap kukuh enggan mengosongkan lahan seluas sekitar 2.200 meter persegi tersebut.

Ketua Koperasi Dewi Sri, Soebianto sudah mengetahui penutupan itu.

Meski demikian pihaknya belum akan mengambil langkah hukum.

Sebab pihaknya masih berupaya menyelesaikan dengan jalur mediasi.

“Kita sudah laporkan (penutupan-red) ke Dinas Koperasi dan kita menunggu petunjuk dari Dinas,” ujar pria yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tulungagung periode 3009-2014 itu.

Pihaknya enggan mengosongkan lahan tersebut, lantaran mengaku sudah mengganti lahan KUD Dewi Sri dengan 2 bidang lahan lainya.

Penggantian itu diperkuat dengan surat pernyataan 3 Kades sebelum Khoirudin.

Sebelumya, Pemerintah Desa (Pemdes) Beji Kecamatan Boyolangu menyomasi Pengurus KUD Dewi Sri. Somasi itu berbentuk spanduk berukuran sekitar 1 kali 1,5 meter, yang dipasang tepat di depan KUD Dewi Sri.

Dalam somasi itu pihak desa meminta pengurus KUD untuk mengosongkan kantor KUD, dan menyerahkan lahan yang ditempati kepada pihak desa. Sebab, Pemdes Beji menganggap pengurus KUD Dewi Sri menguasai tanah kas Desa Beji. (JP/t.ag)

Tag :

Berita Terbaru

BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Nilai Sosial Desa Brilian melalui Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI di Desa Doudo Gresik

BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Nilai Sosial Desa Brilian melalui Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI di Desa Doudo Gresik

Kamis, 27 Agu 2026 21:59 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 21:59 WIB

GRESIK — Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tidak hanya dirayakan melalui lomba dan hiburan rakyat. Di Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Kabupaten G…

Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kamis, 27 Agu 2026 21:06 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 21:06 WIB

SURABAYA- Minat membaca anak-anak berkembang pesat di Kota Surabaya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perpustakaan dan…

Keterlambatan Pengaspalan Ancam Keselamatan Pengendara, Wali Kota Eri  Peringatkan Kontraktor

Keterlambatan Pengaspalan Ancam Keselamatan Pengendara, Wali Kota Eri  Peringatkan Kontraktor

Kamis, 27 Agu 2026 20:58 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:58 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya memperketat pengawasan terhadap pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Langkah…

Polda Sulbar Kawal Penyampaian Aspirasi secara Humanis, Situasi Kota Mamuju Tetap Aman dan Kondusif

Polda Sulbar Kawal Penyampaian Aspirasi secara Humanis, Situasi Kota Mamuju Tetap Aman dan Kondusif

Kamis, 27 Agu 2026 17:14 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 17:14 WIB

POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat bersama jajaran Polresta Mamuju melaksanakan pengamanan secara humanis dan persuasif terhadap kegiatan penyampaian aspirasi…

Ngotot RSUD EC Tidak Bersalah di Kasus Pembuangan Limbah B3, Eri Cahyadi Ancam Pidanakan Pelaku

Ngotot RSUD EC Tidak Bersalah di Kasus Pembuangan Limbah B3, Eri Cahyadi Ancam Pidanakan Pelaku

Kamis, 27 Agu 2026 11:59 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan merek spuit atau jarum suntik yang ditemukan bersama ribuan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun …

Kasus Limbah B3 Medis Dibuang Sembarangan, Pemkot Surabaya Panggil PT Wastec International

Kasus Limbah B3 Medis Dibuang Sembarangan, Pemkot Surabaya Panggil PT Wastec International

Kamis, 27 Agu 2026 11:55 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:55 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindaklanjuti laporan hasil kegiatan pengawasan DLH Kabupaten Sidoarjo,…