Lapas Kelas IIB Probolinggo Gelar Sidang TPP Untuk Warga Binaan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lapas kelas IIB Probolinggo, saat menggelar sidang tim pengamat masyarakat (TPP) untuk warga binaan
Lapas kelas IIB Probolinggo, saat menggelar sidang tim pengamat masyarakat (TPP) untuk warga binaan

i

PROBOLINGGO - Program pembinaan sebagai hak bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo. Salah satunya, Sidang Tim Pengamat Masyarakat (TPP) pada Jumat, (02/09/2022).
 
Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas maupun Rutan, seperti amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 96 Ayat (1).
 
Adapun yang dimaksud dalam aturan tersebut, yakni Tim pengamat pemasyarakatan Lapas/LPKA merekomendasikan usul pemberian Pembebasan Bersyarat/Cuti Bersyarat/Cuti Menjelang Bebas/Asimilasi/Cuti Mengunjungi Keluarga (Reintegrasi Sosial) bagi Narapidana dan Anak kepada Kepala Lapas/LPKA berdasarkan data Narapidana dan Anak yang telah memenuhi persyaratan.
 
Berlangsung di Aula Serbaguna Lapas Probolinggo, pelaksanaan sidang membahas beberapa program, diantaranya pembinaan integrasi, pembinaan kemandirian dan pembinaan kerohanian di Lapas Probolinggo.
 
Menurut Kepala Seksi Binadik yang juga sebagai Ketua Tim TPP, Gatot Afandie, mengatakan bahwa warga binaan yang menjalani sidang TPP ialah Asimilasi dan Integrasi sebanyak 3 orang, tamping sebanyak 2 orang, dan pesantren sebanyak 3 orang.
 
Tamping adalah para narapidana yang dipercaya dan seolah dipekerjakan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Tamping dipekerjakan untuk melatih keterampilan warga binaan lainnya dan juga membantu pekerjaan petugas sehari-hari.
 
“Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat, tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir untuk diajukan ke Kalapas agar mendapatkan rekomendasi," ujar Gatot.
 
Sementara itu, Risman Somantri, selaku Kepala Lapas Probolinggo dalam arahannya menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas.
 
“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” jelasnya.
 
Kalapas menambahkan bahwa pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara berkala di Lapas Probolinggo. 
 
"Sidang TPP ini akan terus dilaksanakan agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas Probolinggo," pungkasnya. 
 
Dirinya juga berharap, dalam sidang TPP ini membuka wacana berfikir para warga binaan untuk dapat melaksanakan poin-poin penting yang terdapat dalam Sidang TPP. (DRW)
Tag :

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…