BACASAJA.ID - Sebanyak 3 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac telah datang ke Indonesia. Saat ini dalam tahap pendistribusian ke seluruh daerah di Indonesia. Namun, vaksin tersebut belum bisa disuntikkan kepada masyarakat. Selain menunggu izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kehalalan dari vaksin itu juga masih menjadi pertanyaan.
Komisi Fatwa dan Urusan Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar sidang fatwa soal kehalalan vaksin Sinovac pada Jumat (8/1/2021) besok. “Insya Allah besok rapat pleno komisi fatwa untuk pembahasan vaksin Sinovac,” kata Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Jadi Polemik Dunia, Vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah Tidak Beredar di Indonesia
Niam mengatakan sidang tersebut akan diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI. Keputusan fatwa kehalalan vaksin Sinovac tersebut sudah lama ditunggu oleh masyarakat dan umat muslim seiring berjalannya proses pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Izin EUA dan fatwa halal untuk Sinovac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 tersebut agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam. EUA akan menjadi legitimasi atas keamanan dan khasiat Sinovac, sedangkan fatwa halal sebagai landasan syariah kehalalan vaksin. Kehalalan produk sangat penting bagi umat Islam di Indonesia karena terkait dimensi ibadah.
Baca Juga: Ratusan Keluarga Nelayan Menerima Vaksinasi Covid-19
Sebelumnya, Niam mengatakan keamanan dan kehalalan vaksin adalah satu kesatuan. “Halalan toyiban ini satu kesatuan. Jangan sampai bahan halal, tapi tidak aman, maka tidak boleh digunakan,” tandas Niam.
Sementara itu Kepala BPOM Penny Lukita mengatakan, saat ini proses uji lanjutan sudah dalam tahap akhir. Jika tidak ada kendala maka bisa diselesaikan dalam hitungan hari. "Saat ini BPOM sedang berproses dengan evaluasi data-data vaksin Sinovac yang akan dirampungkan dalam beberapa hari ke depan ini," ujarnya dalam konferensi pers penandatanganan Formulir Vaksin GAVI COVAX Facility secara virtual, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Hati-hati, Belum Divaksin Lebih Beresiko Terpapar Covid-19
Saat proses uji mutu, lanjut dia, keamanan dan khasiat rampung, maka vaksin bisa segera disuntikkan kepada masyarakat. Artinya, jika pengujian selesai dalam beberapa hari, maka vaksinasi bisa dilakukan segera. "Sehingga (izinnya) bisa dapat segera dikeluarkan," tegasnya.
Penny menegaskan pihaknya pun akan memastikan dengan ketat keamanan dan mutu serta khasiat vaksin sebelum diedarkan ke masyarakat. Pengujian dilakukan berbasis ilmiah merujuk WHO dna juga kebijakan obat negara lain. (ant/jat)
Editor : Redaksi