BACASAJA.ID - Keberatan Pemkot Surabaya menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebagian Jawa dan Bali, direspon langsung oleh Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito.
Menurutnya, kebijakan pembatasan yang mulai diberlakukan pada tanggal 11-25 Januari tersebut adalah langkah demi mempercepat penanggulangan COVID-19. Wiku mengungkapkan, kebijakan tersebut sejatinya sudah dirancang demi menyeimbangkan sektor kesehatan dan ekonomi.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Surat Bebas COVID-19 Jawa - Bali
"Daerah-daerah yang dibatasi kegiatannya merupakan daerah zona merah merupakan kontributor terbesar peningkatan COVID-19 di tingkat nasional serta daerah kasus positif tertinggi," cetus Wiku merespon penolakan Surabaya menerapan PSBB, dalam jumpa persnya di YouTube, Kamis (07/1/2020).
Wiku menambahkan, masyarakat pun sejatiya bisa mengetahui secara langsung level kedaruratan penyebaran COVID. Oleh sebab itu, PSBB ketat perlu dilaksanakan. Selain itu, Wiku juga menghendaki pihak mana saja yang keberatan, untuk segera mematuhi kebijakan pemerintah pusat.
"Dimohon bagi pihak mana pun yang menolak untuk mengikuti kebijakan dari pusat yang disusun berdasarkan data ilmiah untuk segera mengindahkan instruksi pemerintah karena instruksi ini bersifat wajib," tegas Wiku.
Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Siap jika PPKM Diperpanjang
Sebelumnya, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dia mengaku keberatan lantaran dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus, pasca kenaikan angka di momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru) beberapa waktu lalu.
"Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan," kata Whisnu.
Ia menjelaskan, apabila dilakukan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dilakukan di Jatim, maka secara menyeluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan, justru itu yang akan disepakati oleh semua pihak.
Baca Juga: Video : Petugas Bubarkan Peziarah di Makam Sunan Ampel
Akan tetapi apabila peraturan ini hanya parsial justru di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari ini, kemudian diterapkan aturan tersebut, maka yang di khawatirkan adalah banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan.
"Apalagi melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," tegasnya. (dtk/rga)
Editor : Redaksi