Lagi! Irjen Teddy Minahasa Diduga Intimidasi Pelapor Dan Intervensi Kasus Pemalsuan Akta Hibah Tanah Di Polres Pamekasan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aditya Sutedja (tengah) ketika ditahan di Mapolres Pamekasan beberapa tahun lalu.
Aditya Sutedja (tengah) ketika ditahan di Mapolres Pamekasan beberapa tahun lalu.

i

PAMEKASAN - Tindak pidana penggelapan sertifikat tanah di Pamekasan milik warga Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan, Tjipto Singgosono (85) pada 2020 lalu diduga dihentikan oleh tim penyidik Polres Pamekasan.

Pemalsuan akta hibah atas sertifikat sebidang tanah tersebut diaktori oleh pengusaha bernama Aditya Sutedja (38). Namun, perkara tersebut mandek sampai detik ini.

Irjen Teddy Minahasa disebut-sebut terlibat dalam pengamanan kasus ini pada 2021 lalu hingga perkara tersebut distop di Mapolres Pamekasan.

Pidana pemalsuan ini berawal saat sejumlah sertifikat tanah milik Tjipto Singgosono dipinjam oleh warga Surabaya bernama Tedja Handayana sebelum tahun 2005.

Sertifikat itu lalu digadaikan oleh Tedja ke Bank Mandiri Surabaya untuk keperluan biaya proyek.

“Ketika Ibu Sandrawati (istri Tjipto, red) meninggal pada 2015 lalu, Pak Tjipto berduka dan meminta lima sertifikat tanah miliknya kepada Tedja Handayana untuk dikembalikan, dan tak kunjung dikembalikan hingga disomasi melalui pengacara,” ungkap pelapor perkara tersebut, Werawaty Martini, Kamis (8/6/2023).

Alih-alih dikembalikan, ternyata satu dari lima sertifikat tanah milik Tjipto yang ada di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, sudah berubah nama pemilik ke Aditya Sutedja.

“Hal itu diketahui setelah saya sebagai ponakan Pak Tjipto disuruh untuk mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan,” imbuh Vera.

Lantas setelah itu, lanjut Vera, dirinya disuruh untuk melaporkan peralihan tanah tersebut ke Polres Pamekasan melalui surat kuasa dari Tjipto pada Oktober 2020.

“Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan, Polres Pamekasan mengatakan Aditya Sutedja terbukti memalsukan tanda tangan Tjipto pada akta hibah untuk dialih kepemilikan,” jelasnya.

 

Aditya pun ditetapkan tersangka oleh Polres Pamekasan. Berkas perkara juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Namun, Kejari meminta penyidik menyempurnakan berkas (P19).

Hal yang mengejutkan kemudian terjadi, tutur Vera, saat berkas dikembalikan oleh Kejari Pamekasan ke Polres untuk disempurkan, tiba-tiba Irjen Polisi Teddy Minahasa datang mengancam dirinya untuk mencabut laporan pemalsuan tersebut.

“Berkas sudah P-19, terpaksa saya cabut laporan ke Polres 2021 lalu, karena saya takut sebab polisi bintang dua yang menghubungi, termasuk penahanan Aditya juga ditangguhkan oleh Teddy Minahasa,” bebernya.

Namun setelah tersiar informasi Irjen Polisi Teddy ditahan sebab terbukti terlibat dalam kasus narkoba beberap waktu lalu, lanjut Vera, pihaknya kemudian bermaksud melanjutkan proses pidana Aditya.

“Ancaman intimidasi sebelumnya saya laporkan ke Paminal Mabes Polri, dan sesuai perkembangan terakhir, Teddy juga terbukti mengintimidasi saya agar mencabut laporan, dan orang Mabes Polri menyarankan untuk melanjutkan perkara pemalsuan itu,” jelasnya.

Namun saat ingin melanjutkan kasus pada Mei 2023, Vera mengaku disuruh oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama untuk melakukan praperadilan, padahal, di sisi lain tidak ada pemberitahuan apa pun ke Kejari persoalan tindak lanjut kasus pemalsuan tersebut.

Vera menegaskan tetap akan melanjutkan kasus pemalsuan tanda tangan surat hibah tanah itu hingga putusan hakim.

“Saya berharap Satreskrim Polres Pamekasan bisa terbuka mengenai apa yang terjadi sesungguhnya, agar keadilan benar-benar diterapkan dalam kasus ini,” katanya. (MJ)

Sumber : Media Jatim

 
 

 

 

Berita Terbaru

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

PB XIV memainkan wayang pusaka Kanjeng Kiai Jimat peninggalan Pakubuwono IV dalam Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta.…

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…