Jam Malam di Tulungagung Diperpanjang, Supermarket dan Warkop Dibatasi

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 11 Jan 2021 14:48 WIB

Jam Malam di Tulungagung Diperpanjang, Supermarket dan Warkop Dibatasi

i

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Tulungagung, Senin (11/1/2021).

BACASAJA.ID - Pelaksanaan jam malam di Kabupaten Tulungagung yang dimulai pukul 20.00-04.00, diperpanjang hingga dua minggu ke depan sejak Senin (11/1/2021).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, yang juga Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, selepas memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Tulungagung, Senin (11/1/2021).

Baca Juga: Hati-hati, Belum Divaksin Lebih Beresiko Terpapar Covid-19

Dalam rapat yang diikuti oleh Forkopimda, pengusaha, tokoh agama dan tokoh masyarakat ini, Maryoto ungkapkan keputusan yang diambil untuk menekan penyebaran covid-19, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomer 1 tahun 2021 tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomer 7 tahun 2021.

“Kita tahu yang terkonfirmasi tidak hanya Tulungagung, tapi juga nasional, maka ketika dulu diadakan PSBB, sekarang lebih ditekankan pada PPKM,” ujar Maryoto.

Sebenarnya Tulungagung tidak masuk kota/kabupaten yang harus menerapkan PPKM di Jawa Timur sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur. Namun melihat lonjakan kasus yang terjadi di Tulungagung, pihaknya perlu melakukan PPKM untuk menekan penyebaran covid-19.

Baca Juga: Banyak Kasus Covid-19 Di Sekolah, Dinkes Lakukan Tes Usap Masal

Pembatasan yang dimaksud adalah larangan melakukan aktivitas berkerumun. Untuk instansi pemerintah, pegawai yang melakukan WFH (work from home) sebanyak 50 persen. Jumlah itu sama dengan saat Tulungagung melaksanakan PSBB.

“Sekolah masih belum boleh sekarang, masih diminta untuk dilakukan secara daring (online), jangan bertatap muka,” katanya dengan tegas.

Disinggung terkait operasional tempat usaha seperti supermarket dan warung kopi, dibatasi hingga pukul 20.00. Sedang tempat wisata dipastikan masih ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: 3 Pegawai Positif Covid-19, Lapas Tulungagung Lockdown

Sementara itu pemilik salah satu supermarket, Irwan Suprobo mengatakan ada penurunan pendapatan sejak dilakukan jam malam yang dimulai sejak pukul 20.00. Meski demikian dirinya enggan ungkapkan besaran penurunan pendapatanya sejak penerapan jam malam itu.

"Pasti menurun, tutupnya jam 22.00 jadi jam 20.00, padahal itu jam-jam utama (saat berbelanja),” tukasnya (Noyo).

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU