Penyelundupan Sabu dan Obat Terlarang ke Lapas Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penyelundup sabu dan obat terlarang ke dalam lapas Tulungagung,yang berhasil diamankan petugas
Tersangka penyelundup sabu dan obat terlarang ke dalam lapas Tulungagung,yang berhasil diamankan petugas

i

bacasaja.id - Penyelundupan sabu dan obat terlarang ke Lapas Tulungagung , berhasil diungkap Satreskoba Polres Tulungagung. Uniknya, sabu yang hendak dimasukkan ke Lapas disimpan dalam kerupuk pasir, baskom plastik dan rokok.

Pelaku bernama Farid Tahta Kurniawan, menggunakan modus memakai baskom plastik untuk mengantar ke dalam Lapas. 

“Kita mendapat modus baru, dimana kurir dalam mengantar sabu dimasukan dalam kerupuk,” kata Kasatreskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya P ada awak media, Kamis (22/10/20).

Pelaku beserta barang bukti, saat mengantar makanan ke Lapas Tulungagung, untuk salah satu warga binaan diamankan oleh petugas. Dari modus yang terbilang baru ini, petugas mengamankan 2 poket sabu seberat 5,26 gram dan 5, 28 gram. Dua buah baskom ditumpuk menjadi satu ruang, antara kedua baskom itu digunakan untuk menyimpan barang terlarang tersebut. “Jadi disini ada 63 pil,” ujar AKP Andri Setya.

Dalam modusnya, Farid meletakkan sabu – sabu di dalam kerupuk. Agar tidak kelihatan, lekukan kerupuk tersebut, ditutup lagi dengan kerupuk lain.

Ada dua paket sabu-sabu telah ditemukan petugas didalam bungkus kerupuk. Diantaranya, 5,26 gram dan 5,28 gram.

Kemudian juga pelaku, meletakkan sabu-sabu didalam bakul plastik. Diatasnya ditumpuk dengan bakul sejenis. Agar tidak mencurigakan petugas, diatas bakul plastikini diberi nasi dan lauk pauk. Didalam bakul pastik terdapat 20 butir clonazepam, 19 butir Alplazolam dan 24 butir alganax.

Awalnya Polisi mencurigai temuan pipet didalam nasi. Lalu Polisi melihat ada yang janggal pada baskom palstik tersebut. Dan benar ditemukan obat terlarang dibagian bawah baskom tersebut.

Lalu pelaku juga menggunakan rokok yang dipotong separuh bagian bawahnya.  Sehingga jika tidak teliti maka seerti terlihat rokok utuh. Dari kemasan rokok ini, ditemukan sekitar 5 gram lebih sabu. Total sabu yang ditemukan sekitar 15,9 gram sabu.

Akibat perbuatanya pelaku harus mendekam di jeruji besi. Pelaku diancam hukuman minimal 6 tahun penjara, hingga hukuman mati. (Jem/Ls)

Tag :

Berita Terbaru

Warga Terpeleset di Proyek Drainase Ngemplak Sambikerep, Wali Kota Eri Minta Kontraktor Tanggung Biaya Korban

Warga Terpeleset di Proyek Drainase Ngemplak Sambikerep, Wali Kota Eri Minta Kontraktor Tanggung Biaya Korban

Selasa, 04 Agu 2026 19:12 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYA- Keselamatan warga menjadi perhatian Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah seorang warga terpeleset di sekitar proyek pengerjaan saluran air di Jalan…

Proyek Pelebaran Saluran Simorejo Timur Dikebut, Warga Keluhkan Debu dan Soroti Pengamanan Galian Sedalam 5 Meter

Proyek Pelebaran Saluran Simorejo Timur Dikebut, Warga Keluhkan Debu dan Soroti Pengamanan Galian Sedalam 5 Meter

Selasa, 04 Agu 2026 17:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 17:55 WIB

SURABAYA – Proyek pelebaran saluran di Jalan Simorejo Timur, tepatnya di kawasan Pasar Baru RT 1/RW 3, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, terus d…

Kapolda Sulbar Cek Fasilitas Olahraga: Investasi Fisik Prima Demi Pelayanan Maksimal

Kapolda Sulbar Cek Fasilitas Olahraga: Investasi Fisik Prima Demi Pelayanan Maksimal

Selasa, 04 Agu 2026 15:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:41 WIB

POLDA SULBAR- Di sela kesibukan kegiatan olahraga bersama, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta didampingi Pejabat Utama Polda menyempatkan waktu…

KPK Periksa Anak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas

KPK Periksa Anak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas

Selasa, 04 Agu 2026 15:37 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:37 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Muhammad Haykal Ismail Sadad, putra anggota DPR RI Anwar Sadad sebagai saksi. Ia diperiksa terkait dugaan …

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Emas Senilai Rp3,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Emas Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 04 Agu 2026 15:14 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:14 WIB

SURABAYA - Modus menyamar sebagai anak korban lewat WhatsApp hingga menawarkan emas murah berhasil menjerat banyak korban, jaringan lintas lapas kini diburu…

Pengendara Tertib Dapat Hadiah Cabe Segar Hasil Panen Ditlantas Polda Sulbar

Pengendara Tertib Dapat Hadiah Cabe Segar Hasil Panen Ditlantas Polda Sulbar

Selasa, 04 Agu 2026 10:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:32 WIB

POLDA SULBAR - Kepatuhan dan kesadaran keselamatan di jalan raya patut diapresiasi. Hal ini dibuktikan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat yang…