Penyelundupan Sabu dan Obat Terlarang ke Lapas Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penyelundup sabu dan obat terlarang ke dalam lapas Tulungagung,yang berhasil diamankan petugas
Tersangka penyelundup sabu dan obat terlarang ke dalam lapas Tulungagung,yang berhasil diamankan petugas

i

bacasaja.id - Penyelundupan sabu dan obat terlarang ke Lapas Tulungagung , berhasil diungkap Satreskoba Polres Tulungagung. Uniknya, sabu yang hendak dimasukkan ke Lapas disimpan dalam kerupuk pasir, baskom plastik dan rokok.

Pelaku bernama Farid Tahta Kurniawan, menggunakan modus memakai baskom plastik untuk mengantar ke dalam Lapas. 

“Kita mendapat modus baru, dimana kurir dalam mengantar sabu dimasukan dalam kerupuk,” kata Kasatreskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya P ada awak media, Kamis (22/10/20).

Pelaku beserta barang bukti, saat mengantar makanan ke Lapas Tulungagung, untuk salah satu warga binaan diamankan oleh petugas. Dari modus yang terbilang baru ini, petugas mengamankan 2 poket sabu seberat 5,26 gram dan 5, 28 gram. Dua buah baskom ditumpuk menjadi satu ruang, antara kedua baskom itu digunakan untuk menyimpan barang terlarang tersebut. “Jadi disini ada 63 pil,” ujar AKP Andri Setya.

Dalam modusnya, Farid meletakkan sabu – sabu di dalam kerupuk. Agar tidak kelihatan, lekukan kerupuk tersebut, ditutup lagi dengan kerupuk lain.

Ada dua paket sabu-sabu telah ditemukan petugas didalam bungkus kerupuk. Diantaranya, 5,26 gram dan 5,28 gram.

Kemudian juga pelaku, meletakkan sabu-sabu didalam bakul plastik. Diatasnya ditumpuk dengan bakul sejenis. Agar tidak mencurigakan petugas, diatas bakul plastikini diberi nasi dan lauk pauk. Didalam bakul pastik terdapat 20 butir clonazepam, 19 butir Alplazolam dan 24 butir alganax.

Awalnya Polisi mencurigai temuan pipet didalam nasi. Lalu Polisi melihat ada yang janggal pada baskom palstik tersebut. Dan benar ditemukan obat terlarang dibagian bawah baskom tersebut.

Lalu pelaku juga menggunakan rokok yang dipotong separuh bagian bawahnya.  Sehingga jika tidak teliti maka seerti terlihat rokok utuh. Dari kemasan rokok ini, ditemukan sekitar 5 gram lebih sabu. Total sabu yang ditemukan sekitar 15,9 gram sabu.

Akibat perbuatanya pelaku harus mendekam di jeruji besi. Pelaku diancam hukuman minimal 6 tahun penjara, hingga hukuman mati. (Jem/Ls)

Tag :

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Bantuan Alat Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Bantuan Alat Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

TANJUNG PERAK – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui berbagai langkah nyata di tengah m…

Fraksi-Fraksi di DPRD Ponorogo Sepakati Pembahasan Raperda Pembentukan Lima Desa Baru

Fraksi-Fraksi di DPRD Ponorogo Sepakati Pembahasan Raperda Pembentukan Lima Desa Baru

Kamis, 18 Jun 2026 22:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 22:00 WIB

PONOROGO- Rencana pemekaran lima desa di Kabupaten Ponorogo bakal berjalan mulus. Ini setelah seluruh fraksi di DPRD Ponorogo sepakat untuk melanjutkan…

Sengketa Tanah Gereja Bethany vs Warga Menur Pumpungan, Komisi A DPRD Surabaya Turun Tangan

Sengketa Tanah Gereja Bethany vs Warga Menur Pumpungan, Komisi A DPRD Surabaya Turun Tangan

Kamis, 18 Jun 2026 19:51 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 19:51 WIB

SURABAYA- Komisi A DPRD Surabaya memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan yang melibatkan Gereja Bethany Indonesia dan warga RW 5 Kelurahan Menur Pumpungan,…

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana kepada Pansus Hak Angket Haji DPR

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana kepada Pansus Hak Angket Haji DPR

Kamis, 18 Jun 2026 19:44 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 19:44 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian uang dari Kementerian Agama kepada Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR. Hal ini dilakukan …

East Food Indonesia 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku Industri Pangan Nasional dan Internasional

East Food Indonesia 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku Industri Pangan Nasional dan Internasional

Kamis, 18 Jun 2026 18:52 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 18:52 WIB

SURABAYA – Pameran internasional industri makanan dan minuman terbesar di Jawa Timur dan kawasan Indonesia Timur, East Food Indonesia 2026, resmi dibuka di G…

Kerja Sama Faunaland dengan Pemkot Bandung Terancam Batal, Ini Alasannya

Kerja Sama Faunaland dengan Pemkot Bandung Terancam Batal, Ini Alasannya

Kamis, 18 Jun 2026 13:39 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:39 WIB

Oleh: Singky Soewadi Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI) Walau Faunaland menang lelang pengelolahan Bandung Zoo, tapi belum terjalin…