Wisata Pantai Kenjeran Ditata Ulang, Pemkot Surabaya Siapkan Dana Rp23 Miliar, Untuk Apa Saja?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
THP Kenjeran Surabaya
THP Kenjeran Surabaya

i

SURABAYA -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera melakukan penataan kawasan Tempat Hiburan Pantai (THP) Kenjeran di tahun 2024. Tujuan dari penataan ini, adalah untuk menunjang kualitas wisata pesisir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga nelayan di Kota Surabaya.

Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Kristian mengatakan, penataan kawasan THP Kenjeran adalah bagian dari proyek besar di tahun 2024. Akan tetapi, untuk pengerjaannya DPRKPP Kota Surabaya masih menunggu proses lelang. “Untuk Pantai Kenjeran sekitar Rp 23 miliar,” kata Iman, saat ditemui di kantornya, Senin (22/1/2024).

Iman menjelaskan, nantinya THP Kenjeran akan dipercantik dengan berbagai hal menarik. Mulai dari wahana baru, fasilitas baru, dan ada pula atraksi air mancur dengan konsep baru. Bukan itu saja, nantinya juga bakalan ada pasir pantai yang bisa digunakan sebagai tempat bermain anak-anak seperti di pantai pada umumnya.

Nantinya, air mancur menari yang berada di Jembatan Suroboyo itu akan dimodifikasi. Setelah itu, ditambah pertunjukan laser show dan video mapping. “Harapannya jadi tempat destinasi baru, makannya kita butuh area pantai itu sebenarnya biar orang yang datang ke situ tambah banyak,” jelas Iman.

Video mapping pada pertunjukan air mancur ini, nantinya bakal mirip seperti di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan yang berada di negara Singapura. Selain itu, nantinya Pemkot Surabaya juga akan melakukan pengurukan lahan di kawasan tersebut. Selain untuk mempercantik, juga untuk meningkatkan kesejahteraan warga nelayan di kawasan pesisir Kenjeran, serta sebagai proteksi banjir rob.

Karena, di kawasan tersebut akan dibuat tanggul terlebih dahulu, kemudian lumpur yang berada di pesisir Kenjeran itu akan disedot. Akan tetapi, saat ini Pemkot Surabaya sedang mengurus proses perizinan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI). “Untuk start (memulai) ini ya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari provinsi. Sudah diproses,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, untuk meningkatkan penghasilan warga nelayan, pemkot tak hanya memberikan intervensi berupa alat tangkap ikan dan perahu saja. Akan tetapi, juga akan memberikan akses jalan untuk mempermudah nelayan ketika akan melaut.

“Ketika laut ini surut, maka itu (perahu nelayan) tidak bisa sampai ke dermaganya. Atau ketika mau berangkat, juga sulit, banyak lumpur yang ada di sana. Sehingga, ketika kami diskusi dengan nelayan, satu-satunya jalan adalah dibuatkan akses jalan,” jelas Wali Kota Eri, usai memberikan bantuan alat tangkap ikan di Romokalisari Adventure Land, (30/11/2023).

Untuk mengatasi masalah akses tersebut, kemudian Wali Kota Eri mengusulkan kepada KKP RI untuk meminta izin melakukan pengerukan lumpur yang nantinya bakal digunakan sebagai akses keluar, dan masuknya perahu nelayan. “Tim dari KKP sudah melakukan pengkajian,” ujarnya.

Wali Kota Eri menambahkan, pengerukan untuk akses perahu nelayan itu, rencananya akan dilakukan di kawasan pesisir pantai Bulak dan Kenjeran. “Karena ini akan memberikan kesejahteraan untuk nelayan di Kota Surabaya. Karena memang itu (laut) kalau surut kan nemen (parah),” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…