Wisata Pantai Kenjeran Ditata Ulang, Pemkot Surabaya Siapkan Dana Rp23 Miliar, Untuk Apa Saja?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
THP Kenjeran Surabaya
THP Kenjeran Surabaya

i

SURABAYA -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera melakukan penataan kawasan Tempat Hiburan Pantai (THP) Kenjeran di tahun 2024. Tujuan dari penataan ini, adalah untuk menunjang kualitas wisata pesisir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga nelayan di Kota Surabaya.

Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Kristian mengatakan, penataan kawasan THP Kenjeran adalah bagian dari proyek besar di tahun 2024. Akan tetapi, untuk pengerjaannya DPRKPP Kota Surabaya masih menunggu proses lelang. “Untuk Pantai Kenjeran sekitar Rp 23 miliar,” kata Iman, saat ditemui di kantornya, Senin (22/1/2024).

Iman menjelaskan, nantinya THP Kenjeran akan dipercantik dengan berbagai hal menarik. Mulai dari wahana baru, fasilitas baru, dan ada pula atraksi air mancur dengan konsep baru. Bukan itu saja, nantinya juga bakalan ada pasir pantai yang bisa digunakan sebagai tempat bermain anak-anak seperti di pantai pada umumnya.

Nantinya, air mancur menari yang berada di Jembatan Suroboyo itu akan dimodifikasi. Setelah itu, ditambah pertunjukan laser show dan video mapping. “Harapannya jadi tempat destinasi baru, makannya kita butuh area pantai itu sebenarnya biar orang yang datang ke situ tambah banyak,” jelas Iman.

Video mapping pada pertunjukan air mancur ini, nantinya bakal mirip seperti di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan yang berada di negara Singapura. Selain itu, nantinya Pemkot Surabaya juga akan melakukan pengurukan lahan di kawasan tersebut. Selain untuk mempercantik, juga untuk meningkatkan kesejahteraan warga nelayan di kawasan pesisir Kenjeran, serta sebagai proteksi banjir rob.

Karena, di kawasan tersebut akan dibuat tanggul terlebih dahulu, kemudian lumpur yang berada di pesisir Kenjeran itu akan disedot. Akan tetapi, saat ini Pemkot Surabaya sedang mengurus proses perizinan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI). “Untuk start (memulai) ini ya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari provinsi. Sudah diproses,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, untuk meningkatkan penghasilan warga nelayan, pemkot tak hanya memberikan intervensi berupa alat tangkap ikan dan perahu saja. Akan tetapi, juga akan memberikan akses jalan untuk mempermudah nelayan ketika akan melaut.

“Ketika laut ini surut, maka itu (perahu nelayan) tidak bisa sampai ke dermaganya. Atau ketika mau berangkat, juga sulit, banyak lumpur yang ada di sana. Sehingga, ketika kami diskusi dengan nelayan, satu-satunya jalan adalah dibuatkan akses jalan,” jelas Wali Kota Eri, usai memberikan bantuan alat tangkap ikan di Romokalisari Adventure Land, (30/11/2023).

Untuk mengatasi masalah akses tersebut, kemudian Wali Kota Eri mengusulkan kepada KKP RI untuk meminta izin melakukan pengerukan lumpur yang nantinya bakal digunakan sebagai akses keluar, dan masuknya perahu nelayan. “Tim dari KKP sudah melakukan pengkajian,” ujarnya.

Wali Kota Eri menambahkan, pengerukan untuk akses perahu nelayan itu, rencananya akan dilakukan di kawasan pesisir pantai Bulak dan Kenjeran. “Karena ini akan memberikan kesejahteraan untuk nelayan di Kota Surabaya. Karena memang itu (laut) kalau surut kan nemen (parah),” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khusyuk dan penuh kehangatan menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat, Jumat (18/9/26) dalam kegiatan rutin keagamaan "Jumat…

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

SURABAYA — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jember memasuki b…