PD Pasar Surya Surabaya Berikan Kemudahan Pengurusan Buku Stand

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PD Pasar Surya Surabaya memberi kemudahan pengurusan BPHTU
PD Pasar Surya Surabaya memberi kemudahan pengurusan BPHTU

i

SURABAYA- Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya, terus berupaya menggeliatkan kegiatan perpasaran di pasar-pasar yang dikelola. Salah satunya dengan terobosan mempermudah para pedagang mendapatkan Buku Pemakaian Hak Tempat Usaha (BPHTU) yang diterapkan di Pasar Dupak Rukun. 

Di pasar yang dikenal dengan sebutan pasar loak ini, banyak pedagang sudah menempati stan, namun belum memegang BPHTU. Kini untuk mendapatkan BPHTU tersebut, pembayarannya bisa dilakukan selama 24 bulan.  

“Harusnya cash, BPHTU-nya baru diterbitkan. Kini bisa diangsur selama dua tahun,” kata Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo dikutio Senin (5/2/2023).  

Agus Priyo menjelaskan, bagi pedagang yang ingin mengikuti program ini diminta segera mendaftar atau mendatangi unit kantor pasar setempat. Setelah itu, tim PD Pasar Surya akan melakukan pengecekan luas stand. Setelah itu baru diketahui nilai BPHTU (kerap disebut buku stand) yang harus dibayar.  

“Setelah itu silakan pembayarannya bisa dilakukan selama dua tahun, kemudian buku stand-nya diberikan,” jelasnya. 

Ia mengatakan, masa berlaku buku stand itu sampai tahun 2033. Nah, selain lain melakukan pengecekan, pihaknya akan melakukan verifikasi. Yakni, PD Pasar Surya bakal melakukan pengecekan data apakah pedagang memiliki tunggakan Iuran Layanan Pasar (ILP) atau tidak.

“Bagi yang ada tunggakan harus dilunasi dulu. Bagi yang tidak ada tunggakan, setelah dua tahun itu, buku stand akan dicetak dan diberikan pada pedagang yang bersangkutan,” ujarnya

Ia menjabarkan BPHTU merupakan salah satu geliat perpasaran. Dengan memegang buku itu, pedagang telah memiliki legalitas menempati standnya. Artinya, pedagang memiliki ketenangan dan kenyamanan berjualan di pasar.

“Sebaliknya, kalau bukunya belum diterbitkan, legalitasnya menempati stand belum ada, meski sudah ditempati bertahun-tahun,” terangnya.

Berapa biaya untuk mendapatkan buku stand? Agus Priyo menjabarkan, nominalnya tergantung luasan stand.

“Jadi nanti harus diukur dulu luas stand-nya. Setelah itu dikalikan nilai per meternya,” jawab dia.  

Sementara itu, salah satu pedagang Dupak Rukun, H Muafi menyatakan dukungan program untuk mendapatkan buku stand selama dua tahun.

“Saya rasa teman-teman pedagang akan banyak yang mau,” katanya. 

H Muafi menyebut, saat ini sudah ada sekitar 50 pedagang yang sudah siap mengikuti program ini. Nama-nama itu sudah diserahkan ke PD Pasar Surya untuk diverifikasi. Ia berharap, verifikasi tersebut tidak lama, dan pengecekan di lapangan segera bisa dilakukan.

“Kalau sudah ada langkah konkret di lapangan, teman-teman biasanya akan tertarik. Selain itu kami juga akan membantu mensosialisasikan ini kepada para pedagang,” pungkas dia. (*)

Berita Terbaru

Izin Alkohol Kedaluwarsa dan Remaja Masuk Klub, DPRD Surabaya Desak RHU Ditindak Tegas

Izin Alkohol Kedaluwarsa dan Remaja Masuk Klub, DPRD Surabaya Desak RHU Ditindak Tegas

Sabtu, 26 Sep 2026 21:49 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 21:49 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Enny Minarsih, mendesak Pemkot Surabaya menindak tegas rumah rekreasi dan hiburan umum (RHU) y…

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Terpukau Tradisi Mandar, Kapolda Sulbar: Tahun Depan Kami Ikut Sandeq Silumba

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 16:33 WIB

MAJENE — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, mengaku terkesan dengan pelaksanaan Sandeq Silumba 2026 y…

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Fraksi PDIP DPRD Jatim Berduka, Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:05 WIB

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. Sebagai bentuk penghormatan, Ketua Fraksi P…

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kehilangan Seniman Besar dan Pejuang Partai

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:03 WIB

JAKARTA – Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno, meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026) pukul 04.16 WIB. Guruh yang dikenal sebagai s…

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Cegah 3C hingga Balap Liar, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju 

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:00 WIB

MAMUJU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat melaksanakan patroli hunting di wilayah Kota Mamuju d…

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Jokowi Kenang Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Seni Budaya Indonesia

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 13:57 WIB

JAKARTA- Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyampaikan duka cita atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra pada Sabtu, 26 September 2026, pagi. Jokowi turut mendoakan…