BACASAJA.ID - Dua Mobil Barakuda Brimob mengawal pengiriman 4.000 dosis vaksin Covid-19 dengan tujuan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Rabu (13/1/2021). Ribuan vaksin tiba sekitar pukul 12.30 WIB dikirim dari Dinkes Jatim.
Setibanya di lokasi, mobil boks yang membawa vaksin langsung membuka bak belakang. Sebanyak tiga dus diambil dari dalam mobil untuk kemudian disimpan dan selanjutnya dibagikan.
Baca Juga: Jadi Polemik Dunia, Vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah Tidak Beredar di Indonesia
Kadinkes Sidoarjo Syaf Satriawaran mengatakan bahwa ada 10 orang pertama yang akan disuntikkan vaksin ini. Mereka diantaranya Pj Bupati, Sekda Sidoarjo, Kapolres, Dandim, Dirut RSUD, dirinya sendiri, dan ada perwakilan MUI, Muhammadiyah serta yang lainnya.
"Setelah 10 orang perdana di vaksin, selanjutnya vaksin akan diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes)," kata Syaf, Rabu (13/1/2021).
Di Sidoarjo, kata Syaf, jumlah tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 11.200. Sementara vaksin yang dikirim jatahnya sebanyak 8720 vaksin. Sedangkan yang baru tiba saat ini masih separuhnya yaitu 4000.
Baca Juga: Ratusan Keluarga Nelayan Menerima Vaksinasi Covid-19
"Gelombang kedua saya perkirakan bulan Mei atau Juni itu untuk memenuhi nakes dan pejabat pemerintahan. Sementara untuk masyarakat resiko tinggi, lanjut nanti di gelombang ketiga pada Oktober," jelasnya.
Masyarakat yang sudah mendapatkan SMS penerima vaksin diminta untuk memverifikasi ulang terkait dengan tempat dan tanggal berapa dia divaksin. Hal ini dilakukan supaya pendistribusiannya tepat sasaran.
"Nanti dari layanan kesehatan akan meminta jumlah vaksinnya ke kita, ke dinas kesehatan berdasarkan jumlah verifikasi di tempat dia," jelasnya.
Baca Juga: Hati-hati, Belum Divaksin Lebih Beresiko Terpapar Covid-19
Vaksin yang disimpan di Kantor Dinkes Sidoarjo ini akan dijaga oleh petugas kepolisian. Begitupun saat nanti dibagikan. Hal ini dilakukan agar tidak ada penimbunan vaksin baik di dinas kesehatan maupun Puskesmas.
"Kami sudah membuat surat minta ke Polres untuk mendampingi selama vaksin ada di dinas kesehatan, dan kalau nanti saat disebar di masing-masing puskesmas. Jadi kalau mereka (puskesmas) butuh 10 ya 10, 12 ya 12. Jadi tidak boleh disimpan, harus sesuai kebutuhan," pungkasnya.(Arry)
Editor : Redaksi