Revisi RPJP Provinsi Jatim 2025-2045, Begini Masukan DPRD Jatim

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jatim, Sri Untari (Kominfo Jatim)
Anggota DPRD Jatim, Sri Untari (Kominfo Jatim)

i

SURABAYA- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangungan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Timur 2005-2025 segera direvisi. Mengingat, sesuai aturan paling lambat pada Agustus 2024 Raperda RPJP Provinsi Jatim 2025-2045 harus sudah disahkan.

Persiapan revisi Raperda RPJP Provinsi Jatim 2000-2025 pun mulai dilakukan dengan menggelar rapat kordinasi antara Pj Gubernur Jatim dengan pimpinan DPRD Jatim maupun ketua fraksi-fraksi yang ada di DPRD Jatim.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Dr Sri Untari Bisowarno menyatakan bahwa dalam rapim tadi pihak eksekutif memaparkan rancangan awal revisi RPJP Jatim 2025-2045 yang orientasinya tentu pada RPJP Nasional

Fraksi PDI Perjuangan, kata Sri Untari memberikan catatan, bahwa untuk urusan pendidikan di Jatim paling tidak di setiap kecamatan didirikan SMA/SMK Negeri untuk memenuhi rasa keadilan dalam sistem zonasi.

"Daerah-daerah yang memiliki wilayah kehutanan seperti Banyuwangi, Malang dan Bojonegoro itu khan jauh-jauh jaraknya. Kalau disitu tidak ada SMA/SMK Negeri tentu akan menimbulkan problematika tersendiri di masa depan," ungkap Untari dikutip dari laman resmi Kominfo Jatim, Rabu (28/2/2024).

Kedua, Jalur Lintas Selatan (JLS) juga perlu dituntaskan. Mengingat, potensi ekonomi di wilayah Selatan Jatim mulai Pacitan hingga Banyuwangi sangat besar tetapi belum bisa dimaksimalkan sehingga diharapkan keberadaan JLS nantinya bisa mendongkrak perekonomian masyarakat.

"Wilayah utara dan tengah Jatim perekonomiannya sudah cukup maju, tinggal wilayah Selatan yang perlu kita dorong supaya perekonomiannya bisa menyamai wilayah Utara dan Tengah," jelas Sri Untari.

Catatan ketiga, yakni perlunya ada pembangunan yang terintegrasi di suatu wilayah setelah antar daerah terkoneksi dengan baik sehingga proses pembangunan menjadi lebih baik lagi.

Politikus asal Malang ini, mencontohkan di Malang Raya hanya ada TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Kota Malang tetapi wilayahnya masuk Kab Malang sehingga penanganannya menjadi kurang maksimal dari tahun ke tahun.

"Begitu juga penanganan DAS atau Daerah Aliran Sungai Brantas yang menjadi kewenangan provinsi, ketika didiami penduduk maka kabupaten/kota juga tidak bisa bicara banyak untuk penanganan banjir misalnya," terang Sri Untari. (*)

Ia mengakui rancangan awal RPJP Jatim 2025-2045 ini banyak dilakukan penyesuaian dengan RPJPN yang banyak diadopsi dari visi dan misi paslon Prabowo-Gibran. "Tentu penyesuaian penyesuaian itu akan dilakukan sesuai dengan potensi yang dimiliki Jawa Timur,"pungkasnya. (Pca/hjr)

Tag :

Berita Terbaru

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai RW 6 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Rabu …

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

SURABAYA - Bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan anak-anak muda di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk …

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…