PATGULIPAT DINAS ESDM JATIM: Kasus Pungli Belum Tuntas, Kini Disorot DPRD Terkait Temuan BPK

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga tersangka pungli di ESDM Jatim
Tiga tersangka pungli di ESDM Jatim

i

SURABAYA – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait lemahnya pengelolaan jaminan pertambangan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur memunculkan pertanyaan baru di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi perizinan tambang yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, BPK menemukan bahwa pengelolaan jaminan kesungguhan, jaminan reklamasi, dan jaminan pascatambang belum berjalan secara memadai.

Kondisi tersebut dinilai menyebabkan pengelolaan dana jaminan pertambangan menjadi tidak terukur dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

Temuan tersebut mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor pertambangan agar tidak membuka ruang terjadinya penyimpangan.

"Pemprov wajib melakukan perbaikan dan evaluasi secara komprehensif terhadap tata kelola perizinan tambang, terutama terkait pengelolaan jaminan reklamasi dan pascatambang. Yang tidak kalah penting adalah menutup celah-celah yang berpotensi menjadi pintu masuk praktik pungutan liar," ujar Khusnul Arif dikutip dari laman resmi DPRD Jatim, Selasa (16/06/2026).

Temuan BPK Berkaitan dengan Lemahnya Pengawasan

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterkaitan antara temuan BPK dan kasus dugaan korupsi perizinan tambang yang menyeret sejumlah pejabat Dinas ESDM Jawa Timur, Khusnul menilai potensi tersebut tidak dapat diabaikan.

"Bisa jadi, potensi itu ada," katanya.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola sektor pertambangan dapat menjadi salah satu faktor yang membuka peluang terjadinya korupsi, gratifikasi, maupun pungutan liar.

Menurut Khusnul, temuan BPK terkait pengelolaan jaminan pertambangan yang belum memadai harus menjadi alarm serius bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Temuan di ESDM terkait pengelolaan jaminan pertambangan yang belum memadai sehingga mengakibatkan kegiatan pengelolaan jaminan kesungguhan, jaminan reklamasi, dan jaminan pascatambang menjadi tidak terukur serta rawan disalahgunakan harus segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Temuan BPK dan Kasus Kejati Jadi Sorotan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib menempatkan dana jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang sebagai bentuk tanggung jawab pemulihan lingkungan setelah kegiatan pertambangan berakhir.

Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif, denda, pencabutan izin, hingga sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Temuan BPK menjadi semakin relevan karena muncul tidak lama setelah Kejati Jawa Timur mengungkap dugaan praktik pungutan liar dan pemerasan dalam proses perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur.

Dalam perkara tersebut, Kejati menetapkan tiga tersangka, yakni AM selaku Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, OS selaku Kepala Bidang Pertambangan, dan H selaku Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Penyidik menduga para tersangka sengaja memperlambat proses penerbitan izin yang seharusnya dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Meskipun seluruh persyaratan telah dipenuhi, sejumlah pemohon izin diduga tetap diminta menyerahkan sejumlah uang agar perizinan dapat diterbitkan.

Untuk perpanjangan izin usaha pertambangan, misalnya, pemohon diduga diminta menyerahkan uang antara Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Khusnul berharap rekomendasi BPK tidak berhenti sebagai catatan administratif semata, tetapi menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di Jawa Timur agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Berita Terbaru

Proyek Pemkot Surabaya Bikin Warganya Tewas, Kepala DSDABM dan Kontraktor Terancam Diproses Hukum

Proyek Pemkot Surabaya Bikin Warganya Tewas, Kepala DSDABM dan Kontraktor Terancam Diproses Hukum

Selasa, 16 Jun 2026 20:44 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYA- Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan pihaknya segera memanggil penanggungjawab proyek gorong-gorong di depan Plaza Marina Surabaya,…

WNI Disiksa Majikannya di Malaysia, Begini Reaksi Keras DPR RI: Pelaku Harus Dihukum!

WNI Disiksa Majikannya di Malaysia, Begini Reaksi Keras DPR RI: Pelaku Harus Dihukum!

Selasa, 16 Jun 2026 18:03 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 18:03 WIB

JAKARTA- Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam keras tindakan penganiayaan yang dialami seorang WNI berprofesi pekerja rumah tangga berinisial YY di…

Kirab Pusaka, Jamasan, Buceng Purak di Grebeg Suro Tetap Pikat Hati Masyarakat

Kirab Pusaka, Jamasan, Buceng Purak di Grebeg Suro Tetap Pikat Hati Masyarakat

Selasa, 16 Jun 2026 17:40 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 17:40 WIB

PONOROGO- Antusiar masyarakat menyaksikan Kirab Pusaka Lintasan Sejarah di setiap gelaran Grebeg Suro tidak pernah surut. Warga memenuhi sepanjang rute kirab…

Bikin Bangga Surabaya, Reog Purbaya Raih Juara Nasional FNRP 2026

Bikin Bangga Surabaya, Reog Purbaya Raih Juara Nasional FNRP 2026

Selasa, 16 Jun 2026 15:32 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:32 WIB

SURABAYA- Perkumpulan Unit-Unit Reog Kota Surabaya (Purbaya) berhasil mengharumkan nama Kota Pahlawan setelah meraih Juara 3 Penyaji Terbaik dalam Festival …

KPK Dalami Pengakuan John Field Soal Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai

KPK Dalami Pengakuan John Field Soal Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai

Selasa, 16 Jun 2026 13:22 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:22 WIB

JAKARTA– KPK akan menganalisis keterangan yang muncul dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan DJBC. Keterangan tersebut termasuk p…

Bos Maktour Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Langkah Tegas

Bos Maktour Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Langkah Tegas

Selasa, 16 Jun 2026 13:18 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:18 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan langkah selanjutnya untuk menghadirkan Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Ini d…