PATGULIPAT DINAS ESDM JATIM: Kasus Pungli Belum Tuntas, Kini Disorot DPRD Terkait Temuan BPK

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga tersangka pungli di ESDM Jatim
Tiga tersangka pungli di ESDM Jatim

i

SURABAYA – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait lemahnya pengelolaan jaminan pertambangan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur memunculkan pertanyaan baru di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi perizinan tambang yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, BPK menemukan bahwa pengelolaan jaminan kesungguhan, jaminan reklamasi, dan jaminan pascatambang belum berjalan secara memadai.

Kondisi tersebut dinilai menyebabkan pengelolaan dana jaminan pertambangan menjadi tidak terukur dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

Temuan tersebut mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor pertambangan agar tidak membuka ruang terjadinya penyimpangan.

"Pemprov wajib melakukan perbaikan dan evaluasi secara komprehensif terhadap tata kelola perizinan tambang, terutama terkait pengelolaan jaminan reklamasi dan pascatambang. Yang tidak kalah penting adalah menutup celah-celah yang berpotensi menjadi pintu masuk praktik pungutan liar," ujar Khusnul Arif dikutip dari laman resmi DPRD Jatim, Selasa (16/06/2026).

Temuan BPK Berkaitan dengan Lemahnya Pengawasan

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterkaitan antara temuan BPK dan kasus dugaan korupsi perizinan tambang yang menyeret sejumlah pejabat Dinas ESDM Jawa Timur, Khusnul menilai potensi tersebut tidak dapat diabaikan.

"Bisa jadi, potensi itu ada," katanya.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola sektor pertambangan dapat menjadi salah satu faktor yang membuka peluang terjadinya korupsi, gratifikasi, maupun pungutan liar.

Menurut Khusnul, temuan BPK terkait pengelolaan jaminan pertambangan yang belum memadai harus menjadi alarm serius bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Temuan di ESDM terkait pengelolaan jaminan pertambangan yang belum memadai sehingga mengakibatkan kegiatan pengelolaan jaminan kesungguhan, jaminan reklamasi, dan jaminan pascatambang menjadi tidak terukur serta rawan disalahgunakan harus segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Temuan BPK dan Kasus Kejati Jadi Sorotan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib menempatkan dana jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang sebagai bentuk tanggung jawab pemulihan lingkungan setelah kegiatan pertambangan berakhir.

Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif, denda, pencabutan izin, hingga sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Temuan BPK menjadi semakin relevan karena muncul tidak lama setelah Kejati Jawa Timur mengungkap dugaan praktik pungutan liar dan pemerasan dalam proses perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur.

Dalam perkara tersebut, Kejati menetapkan tiga tersangka, yakni AM selaku Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, OS selaku Kepala Bidang Pertambangan, dan H selaku Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Penyidik menduga para tersangka sengaja memperlambat proses penerbitan izin yang seharusnya dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Meskipun seluruh persyaratan telah dipenuhi, sejumlah pemohon izin diduga tetap diminta menyerahkan sejumlah uang agar perizinan dapat diterbitkan.

Untuk perpanjangan izin usaha pertambangan, misalnya, pemohon diduga diminta menyerahkan uang antara Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Khusnul berharap rekomendasi BPK tidak berhenti sebagai catatan administratif semata, tetapi menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di Jawa Timur agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Berita Terbaru

TPG Guru Agama Tuntas Dicairkan, DPRD Surabaya Minta Perencanaan Anggaran Lebih Matang

TPG Guru Agama Tuntas Dicairkan, DPRD Surabaya Minta Perencanaan Anggaran Lebih Matang

Jumat, 31 Jul 2026 20:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 20:21 WIB

SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam penyusunan anggaran agar pencairan Tunjangan Profesi G…

Ibadah Bersama Anak Yatim: Keberkahan Doa Menjadi Pondasi Kokoh Menjaga Keamanan Sulawesi Barat

Ibadah Bersama Anak Yatim: Keberkahan Doa Menjadi Pondasi Kokoh Menjaga Keamanan Sulawesi Barat

Jumat, 31 Jul 2026 19:31 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:31 WIB

POLDA SULBAR- Menyadari bahwa kekuatan sejati menjaga kedamaian tidak hanya datang dari kesiapan fisik dan ketegasan aturan, melainkan juga dari keberkahan doa…

Sebut Proyek Revitalisasi SMAN 1 Loceret Amburadul, LKHPI Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Sebut Proyek Revitalisasi SMAN 1 Loceret Amburadul, LKHPI Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Jumat, 31 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:18 WIB

Proyek revitalisasi di SMAN 1 Loceret itu menggunakan APBN sebesar Rp 765 juta. Dana itu dikucurkan Kemendikdasmen.…

Karaton Surakarta Hadiningrat Resmi Buka Rangkaian Sekaten 2026, Perkuat Syiar Islam dan Pelestarian Budaya

Karaton Surakarta Hadiningrat Resmi Buka Rangkaian Sekaten 2026, Perkuat Syiar Islam dan Pelestarian Budaya

Jumat, 31 Jul 2026 15:58 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:58 WIB

SURAKARTA – Karaton Surakarta Hadiningrat akan secara resmi membuka rangkaian Sekaten Tahun Be 1960/2026 pada Minggu, 2 Agustus 2026, pukul 15.30 WIB di K…

Jaga Stamina dan Kekompakan: Kapolda Sulbar Bersama Jajaran Rutin Olahraga Demi Pelayanan Prima

Jaga Stamina dan Kekompakan: Kapolda Sulbar Bersama Jajaran Rutin Olahraga Demi Pelayanan Prima

Jumat, 31 Jul 2026 15:53 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:53 WIB

POLDA SULBAR - Tubuh yang bugar adalah modal utama untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab. Demi menjaga kondisi fisik serta…

Kapolda Sulbar Tinjau Rumkit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso: Pastikan Pelayanan Memadai dan Nyaman

Kapolda Sulbar Tinjau Rumkit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso: Pastikan Pelayanan Memadai dan Nyaman

Jumat, 31 Jul 2026 12:41 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 12:41 WIB

POLDA SULBAR- Di sela kegiatan olahraga pagi bersama jajaran Pejabat Utama Polda Sulawesi Barat di jalur Arteri Mamuju, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan…