Mau Ikut Mudik Gratis? Begini Cara Daftar Mudik Gratis di Kemenhub

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mudik Gratis Kemenhub
Mudik Gratis Kemenhub

i

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau, masyarakat segera mendaftar program mudik gratis dengan moda bus dapat mengunduh aplikasi 'MitraDarat'. Aplikasi tersebut bisa diunduh masyarakat yang ingin mudik lebaran, di PlayStore atau AppStore.

Masa pendaftaran mudik gratis 2024 Kemenhub tersebut, dapat dilakukan mulai 6 Maret-3 April 2024. Kemenhub mengharapkan, kuota yang disediakan Kemenhub dapat terpenuhi seluruhnya.

“Adapun syarat dan ketentuan Mudik Gartis Tahun 2024 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile 'MitraDarat'. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP)," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Hendro mengatakan, peserta mudik gratis hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik. Pada aplikasi MitraDarat, calon pemudik nantinya melakukan login pada aplikasi dengan memasukkan email/akun Google.

"Selanjutnya masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta. Jika login berhasil, nanti muncul halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih tab 'event' untuk lihat menu Mudik Gratis," ucap Hendro.

Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), kata Hendro, maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan. Yakni, pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih.

"Bagi peserta diberikan waktu H+5 (lima) setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Apabila lewat H+5 (lima) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah)," ujar Hendro. (*)

 

Tag :

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…