bacasaja.id - Merasa jadi korban pornografi, seorang model cantik melaporkan pengusaha sepatu ke Polrestabes Surabaya. Model berinisial JJ (25) warga Surabaya ini, diduga menjadi korban pelecehan seksual, atau pornografi, saat menjadi model pemotretran produk sepatu, dan baju import, di tempat perbelanjaan 'Shoesmart' di Jalan Manyar Kartika I No. 52, Surabaya.
Sementara terduga seorang pangusaha sepatu sekaligus pemilik studio foto yang berinisial ADT . Dan korban mendatangi Polrestabes Surabaya, didampingi dua saudaranya dan kuasa hukumnya dengan membawa sejumlah barang bukti, Jumat (23/10/2020).
Saat tiba di Mapolrestabes, korban langsung masuk ke gedung reserse kriminal (reskrim) Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, untuk memberikan keterangan. Ada sekitar empat jam lebih korban diperiksa.
"Iya, jadi kita kesini (Polrestabes Surabaya) melaporkan terkait masalah undang-undang ITE maupun pornografi yang dialami klien saya," terang Ar Rahman, Kuasa Hukum korban kepada wartawan.
"Tadi klien saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Kurang lebih ada sekitar 25 sampai 30 pertanyaan," tambahnya.
Rahman menjelaskan, kliennya tersebut diduga menjadi korban pornografi saat menjadi model pemotretan sepatu dan baju di tempat terduga pelaku.
Korban waktu itu sedang ganti baju di kamar ganti. Saat ganti baju itulah, di wastafel ada sebuah kacamata dan bolpoin yang diletakkan dibuku.
Barang-barang tersebut dijumpai korban hingga awal sampai akhir sesi pemotretan,disaat korban ganti baju. Dan anehnya, barang-barang tersebut selalu berpindah-pindah tempat.
"Kejadiannya itu kemarin. Jadi awalnya klien saya ini dapat tawaran jadi model pemotretan katalog produk dari pada terlapor pada tanggal 13 Oktober, kemudian diterima kemarin itu," jelasnya.
"Dan saat ganti baju itulah, klien saya ini mencurigai barang-barang tersebut. Bolpoin dan kacamata saat dipegang panas dan nyala ada warnanya. Kemudian diambil dan dimasukkan ke tasnya," tambah Rahman.
Selepas itu, korban kembali melanjutkan pemotretan. Namun, saat diperiksa di tasnya, bolpoin dan kacamata yang dicurigai adalah CCTV atau alat perekam itu sudah tidak ada.
Dari situlah, korban menanyakan ke terduga pelaku, namun beralasan ada meeting dan tidak bisa diganggu. Korban waktu itu bahkan sempat mengajak ngobrol secara kekeluargaan, namun tidak digubris. Hingga kemudian korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia membenarkan jika ada laporan tersebut. Namun, untuk sekarang, sifatnya baru pengaduan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk saat ini sifatnya baru pengaduan. Karena alat buktinya belum lengkap. Nanti kalau sudah lengkap, akan ditindaklanjuti, seperti olah TKP hingga memanggil terduga pelaku untuk kita mintai keterangannya," kata Agung. (Jem/Ls)
Editor : Redaksi