Berpotensi Kehilangan Pendapatan Rp4 Triliun, Ini yang Dilakukan Pemprov Jatim

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bappeda Prov Jatim, Moh. Yasin ditemui di kantor Bappeda.
Kepala Bappeda Prov Jatim, Moh. Yasin ditemui di kantor Bappeda.

i

SURABAYA – Pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dari pajak kendaraan bermotor berpotensi berkurang tahun 2025. Hal ini karena dampak dari kebijakan Kementerian Keuangan yang mengubah komposisi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari yang semula 70 persen untuk pemerintah provinsi dan 30 persen untuk pemerintah kabupaten/kota menjadi 34 persen untuk pemerintah provinsi dan 66 persen untuk pemerintah kabupaten/kota. Maka itu Pemprov Jatim terus mengupayakan dan mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor lainnya pada 2025 mendatang.

“Kita punya kewenangan garis pantai 0-12 mil. Ini tertera pada Undang-Undang nomor 23. Namun anehnya hingga saat ini Jatim tidak pernah mendapatkan kontribusi sama sekali dari 0-12 mil tersebut. Banyak perusahaan, pelabuhan yang kontribusinya justru ke pusat. Kita sedang berunding silahkan dikelola pusat tapi paling tidak ada bagi hasil yang kembali ke kita. Kalau ini bisa dilakukan tentu potensi pendapatan yang diperoleh triliunan,” paparnya Kepala Bappeda Provinsi Jatim, Mohammad Yasin dikutip dari laman Kominfo Jatim Sabtu (6/4/2024).

Yasin juga mengungkapkan cukai rokok Jawa Timur menyumbang 60 persen terhadap nasional. Menurutnya cukai se Indonesia Rp288 Triliun, dari jumlah itu Rp133 Triliun berasal dari Jawa Timur.

“Dari Rp133 Triliun yang dikembalikan ke Jatim sebanyak Rp2,7 Triliun. Ini dibagi provinsi, kabupaten dan kota. Harapan kita bisa mendapat Rp 10 Triliun atau minimal Rp5 Triliun. Kalau kita mendapat Rp5,5 Triliun kita bisa membangun pelayanan dasar seperti kesehatan,” katanya

Menururnya, Kebijakan tersebut menyesuaikan Undang-undang (UU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang resmi diundangkan sejak Januari 2022 lalu.

“Kebijakan ini berlaku 1 Januari 2025 mendatang. Kalau kebijakan sebelumnya akan menguntungkan daerah yang sedikit kendaraannya seperti Pacitan, Situbondo dan lainnya. Tapi kalau kebijakan baru 2025 nanti, maka pendapatannya semakin turun karena tidak mendapatkan pemerataan. Sementara itu di Pacitan itu jumlah kendarannya sedikit, kalaupun banyak itu juga motor bekas,” ujarnya

Potensi pendapatan yang berkurang menurutnya cukup banyak, yakni mencapai Rp 4 Triliun. Dari Jumlah itu Surabaya menyumbang kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp1 Triliun. “Karena di Surabaya kendaraan mewahnya banyak,” katanya.

Yasin mengatakan dengan kehilangan potensi pendapatan sebanyak Rp4 Triliun, pihaknya akan melakukan optimalisasi pendapatan. Ia mengakui saat ini masih banyak kendaraan bermotor yang menunggak pajaknya, sedangkan kewajiban yang menagih membayar pajak adalah provinsi.

“SDM, kantor UPT, biaya operasional semua tanggung jawab provinsi, tapi pembagian hasilnya kabupaten kota lebih banyak. Maka kami sampaikan ke Pak Pj Gubernur untuk membuat MoU dengan Kabupaten/Kota bahwa nagih pajak menjadi kewajiban Kabupaten/Kota dan kepala desa. Dengan ini InsyaAllah akan mengoptimalkan pendapatan,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…