Ternyata, Tidak Semua Pekerja Wajib Ikut Tapera

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tabungan Perumahan Rakyat
Tabungan Perumahan Rakyat

i

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan, tidak semua pekerja ataupun karyawan wajib mengikuti program ini. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

"Terkait siapa saja yang wajib menjadi peserta Tapera, itu wajib atau nggak?. Kalau melihat substansi Undang-Undang No 4 Tahun 2016 tentang Tapera harus di pahami, tidak semua diwajibkan menjadi peserta," kata Heru dalam konferensi pers tentang Tapera di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, dikutip dari laman RRI.co.id, Sabtu (1/6/2024).

Heru mengatakan, pekerja yang diwajibkan untuk mengikuti program ini memiliki gaji paling sedikit sebesar upah minimum. Sementara pekerja yang tidak diwajibkan adalah pekerja yang memiliki penghasilan di bawah upah minimum.

"Peserta Tapera yang diwajibkan hanya yang pendapatannya lebih dari upah minimum. Di bawah upah minimum tidak wajib menjadi peserta Tapera," ujarnya.

Apapun, besaran iuran untuk program Tapera diterapkan sebesar 3 persen. Rinciannya, iuran sebesar 2,5 persen ditanggung pekerja, dan 0,5 persen ditanggung perusahaan.

Heru menjelaskan, Tapera ini bertujuan untuk mengatasi masalah backlog perubahan di Tanah Air. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setidaknya ada 9,95 juta keluarga belum memiliki rumah.

"Kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi saat ini diangka 9,95 juta orang atau keluarga tidak memiliki rumah. Sementara kemampuan pemerintah dengan berbagai skema subsidi dan fasilitas pembiayaan menyediakan kurang lebih 250 ribu rumah," katanya.

"Pertumbuhan demand setiap tahun itu data statistik juga 700-800 ribu keluarga baru yang belum punya rumah. Jadi kalau mengandalkan pemerintah saja enggak akan ngejar sampai kapan backlognya mau selesai," ujarnya.

"Konsepnya bukan iuran, tabung, konsepnya adalah nabung. Yang sudah punya rumah dari hasil penumpulan tabungannya sebagian digunakan untuk subsidi biaya KPR bagi yang belum punya rumah," ucapnya. (RRI)

Tag :

Berita Terbaru

Penguatan Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi Gandeng KPK, Ombudsman, dan BPKP

Penguatan Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi Gandeng KPK, Ombudsman, dan BPKP

Kamis, 02 Jul 2026 22:56 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:56 WIB

 SURABAYA — Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nensi Natalia, un…

Mencengangkan! BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Mencengangkan! BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 22:44 WIB

GRESIK- Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar praktek penyelundupan narkoba kuncup bunga ganja jaringan internasional di sebuah gudang yang terletak di…

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Buku C Desa Masih Atas Nama Ahli Waris Mukelar P. Tilam

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Buku C Desa Masih Atas Nama Ahli Waris Mukelar P. Tilam

Kamis, 02 Jul 2026 08:43 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:43 WIB

SURABAYA- Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perkara perdata Nomor 1245/Pdt.G/2025/PN Sby di Pengadilan Negeri …

Polemik Puspa Agro, Guru Besar Unair Tantang Buka-bukaan Keuangan Anak Usaha PT JGU

Polemik Puspa Agro, Guru Besar Unair Tantang Buka-bukaan Keuangan Anak Usaha PT JGU

Kamis, 02 Jul 2026 08:31 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:31 WIB

SURABAYA- Kondisi pasar induk Puspa Agro yang terletak di Jemundo, Sidoarjo, kini kian memprihatinkan. Bukannya berkembang menjadi pusat logistik pangan utama …

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Lagi Saksi-saksi, Ada Tersangka Baru?

Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Lagi Saksi-saksi, Ada Tersangka Baru?

Kamis, 02 Jul 2026 08:22 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:22 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Operasi I PT Brantas Abipraya periode 2015-2020. Syarif. Syarif…

KPK Buka Peluang Periksa Menteri Kehutanan terkait Kasus Pelepasan Kawasan Hutan

KPK Buka Peluang Periksa Menteri Kehutanan terkait Kasus Pelepasan Kawasan Hutan

Kamis, 02 Jul 2026 08:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 08:19 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Raja Juli akan diperiksa terkait dugaan korupsi yang…