Pelaku Dugaan Penipuan dan Penggelapan Proyek Apartemen di Surabaya Ditangkap Polda Jatim

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis kasus dugaan penipuan proyek apartemen di Surabaya
Rilis kasus dugaan penipuan proyek apartemen di Surabaya

i

SURABAYA- Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim membongkar praktek dugaan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan apartemen di Jalan Kejawan putih tambak 9A nomor 02 Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Senin 10 Juni 2024.

Dari perbuatan ini, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku penipuan dan penggelapan atas nama H, selaku Direktur Utama PT Bumi Wahanan Nusantara.

Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Wahyu Hidayat, pada tanggal 28 Maret 2023 korban atas nama Luluk Devita melaporkan tersangka atas nama H.

Tersangka H selaku Direktur Utama PT Bumi Wahanan Nusantara, menawarkan proyek pembangunan Apartemen Eastcovia dengan membuat brosur serta mengadakan acara knowledge atau pemasaran apartemen.

"Untuk menarik pembeli tersangka ini menjelaskan bahwa apartemen yang akan dibangun lokasi strategis berada di tengah kota dan dekat dengan mal eastcoast, dekat kampus dan harga lebih murah menggunakan sistem inhouse," ujar Kasubdit IV Renakta AKBP Wahyu Hidayat Ditreskrimum Polda Jatim.

"Korban atas nama Luluk ini tertarik melakukan pembayaran secara bertahap 36 kali angsuran sejak Maret 2017 hingga lunas pada 15 Mei 2020. Namun diketahui bahwa belum ada ijin pembangunan Apartemen Eastcovia serta lokasi tanah masih milik orang, sedangkan kerugian korban mencapai Rp 342 juta lebih," terang dia.

Sedangkan untuk unit yang sudah terjual 112 orang pembeli dengan nilai kerugian mencapai Rp 8,5 milyar lebih.

Kronologisnya pada bulan Maret 2017 terlapor saudara H mengadakan acara knowledge atau pemasaran apartemen di Ciputra World pengenalan progres pembangunan apartemen Eastcovia.

Audien yang hadir dari berbagai broker properti yang akan membantu menjualkan apartemen Eastcovia yang selanjutnya salah satu broker inisial AC menjelaskan secara lisan kepada pelapor bahwa lokasi apartemen ini strategis di tengah kota.

"Barang bukti yang berhasil disita diantaranya, satu lembar asli brosur apartemen Eastcovia The Ultimate Eco Living Complex, satu lembar formulir pemasaran, satu lembar asli pemesanan unit serta beberapa barang bukti lain," terangnya.

Terhadap peristiwa ini tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Jawa Timur untuk lebih berhati hati dalam membeli aset berupa tanah, rumah, apartemen atau bangunan lainnya agar betul betul dicek atas kelengkapan dokumen, surat kepemilikan maupun developer yang melakukan pembangunan agar tidak menjadi korban penipuan," harapnya.

Selain itu bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka Hartono, selaku Direktur Utama PT Bumi Wahanan Nusantara dapat melapor ke Polda Jatim. (*)

Berita Terbaru

Bripda Ivhan Sabet Emas, Personel Humas Polda Sulbar Jadi yang Terbaik di Kejuaraan Tinju Provinsi

Bripda Ivhan Sabet Emas, Personel Humas Polda Sulbar Jadi yang Terbaik di Kejuaraan Tinju Provinsi

Senin, 21 Sep 2026 09:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 09:43 WIB

POLDA SULBAR- Personel Bid Humas Polda Sulbar, Bripda Ivhan, sukses mengukir prestasi gemilang di bidang olahraga. Bripda Ivhan berhasil menaklukkan seluruh…

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

JAKARTA– Polri mengapresiasi prestasi AKBP Hety Padmawati yang meraih penghargaan kategori Leadership dalam ajang International Association of Women Police (…

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

BANYUWANGI – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah ingin Soekarno Run BWX di Banyuwangi tidak berhenti sebagai kompetisi lari. Ajang yang digelar 2…

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

BANYUWANGI – Semangat berdiri di atas kaki sendiri menjadi pesan utama dalam Soekarno Run BWX 2026 di Banyuwangi, Minggu (20/9/2026). Wakil Ketua Bidang P…

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas…

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…