JAKARTA - Usai Rapat Paripurna DPR, Ketua DPR RI Puan Maharani juga dimintai tanggapan mengenai kematian remaja bernama Afif Maulana (13 tahun) yang diduga dianiaya polisi di Padang, Sumatera Barat. Afif ditemukan meninggal dunia di aliran sungai bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, saat diduga ikut dalam kelompok tawuran remaja.
“Kalaupun terjadi hal seperti itu, tentu saja para penegak hukum harus secara langsung memberikan perhatian khusus terkait hal ini,” ungkap Puan di Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga: Terima Nota Keuangan Jokowi, Puan Maharani Ingatkan Ruang untuk Pemerintahan Baru di APBN 202
Sebanyak 17 personel Dit Samapta Polda Sumatera Barat terbukti melanggar kode etik saat menangani dan mengamankan 18 remaja pelaku tawuran pada 9 Juni 2024 lalu. Dari hasil pemeriksaan, pelanggaran yang dilakukan oknum anggota kepolisian itu antara lain menyulut api rokok ke tubuh remaja terduga pelaku tawuran, hingga tindakan pemukulan.
Mantan Menko PMK ini meminta ada pemeriksaan tuntas mengenai kejadian ini. Puan berharap ada tindakan tegas kepada pelaku.
Baca Juga: Kasus Batita Dianiaya, Puan Maharani: Usut Pelakunya, Awasi Daycare
“Karena pertama korbannya anak kecil kemudian kasusnya itu berlarut-larut ya, tentu saja harus ditindaklanjuti,” sebutnya.
Puan pun memastikan DPR akan terus memantau investigasi kasus kematian remaja Afif. Akibat peristiwa ini, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono Dilaporkan ke Propam Polri oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Baca Juga: Puan Maharani: Indonesia Siap Jadi Mitra Pembangunan Negara Pasifik
“Nanti saya akan minta untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Puan. (*)
Editor : Redaksi