Tambah Pemasukan PAD, Pemkot Surabaya Perbanyak Lokasi Parkir Resmi Jadi 1425 Titik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi parkir resmi di Surabaya bertambah menjadi 1425 titik
Lokasi parkir resmi di Surabaya bertambah menjadi 1425 titik

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menambah titik lokasi parkir resmi di Kota Pahlawan. Di bulan Juli 2024, lokasi parkir resmi bertambah menjadi 1425 titik. Setelah sebelumnya, pada bulan Juni 2024 sebanyak 1388 titik.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (PJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, sebagai upaya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Pahlawan, pemkot pun menambah lokasi parkir resmi sebanyak 1425 titik.

“Di bulan lalu 1388 titik, sekarang 1425 titik parkir resmi. Jadi dalam dua minggu terakhir, kita terus menggenjot dan melakukan pendataan di wilayah Surabaya Barat yang masih beberapa persen saja terjangkau,” kata Jeane, Rabu (17/7/2024).

Dishub Surabaya pun telah membagi petugas berdasarkan pola-pola tertentu di kawasan Surabaya Barat. Di mulai dari memastikan lokasi parkir agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan. Sebab, jika mengganggu aktivitas pengguna jalan, maka Dishub Surabaya tidak bisa menerbitkan izin parkir tepi jalan umum.

“Karena bisa menimbulkan kemacetan. Jadi, kita akan berkonsentrasi di wilayah barat karena kawasan tersebut minim tempat wisata,” terangnya.

Karenanya, dalam upaya mencegah kebocoran PAD, Dishub Surabaya akan menindak tegas juru parkir (jukir) liar yang menarik tarif parkir tidak sesuai dengan karcis yang berlaku. Yakni, memberikan sanksi tipiring (tindak pidana ringan) bagi jukir liar.

“Bahkan jukir resmi juga kita tertibkan apabila memungut tarif yang tidak semestinya. Kita lakukan pembinaan terlebih dahulu, jika masih melakukan akan kami berikan sanksi tipiring,” tegasnya.

Oleh sebab itu, para petugas Dishub Surabaya akan bertindak tegas jika menemukan lokasi parkir di luar 1425 titik tersebut. Pasalnya, hal itu dapat merugikan warga Kota Pahlawan. Selain itu, masyarakat juga diminta proaktif untuk menegur dan melaporkan jukir liar kepada Dishub Surabaya.

“Aturan penggunaan parkir di Surabaya sudah jelas, yaitu berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2028. Pengguna jasa parkir (PJP) bisa memarkirkan kendaraannya di tempat atau kantong parkir yang sudah disediakan,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Kasus Gratifikasi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Periksa Pengusaha Rokok Muhammad Suryo, Siapa Dia?

Kasus Gratifikasi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Periksa Pengusaha Rokok Muhammad Suryo, Siapa Dia?

Sabtu, 12 Sep 2026 10:23 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 10:23 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang memeriksa pengusaha rokok Muhammad Suryo dalam pengembangan sejumlah perkara yang ditangani…

Tak Ingin Bansos Salah Sasaran, Wali Kota Eri Turun Langsung Verifikasi Data Warga Lewat Muskel

Tak Ingin Bansos Salah Sasaran, Wali Kota Eri Turun Langsung Verifikasi Data Warga Lewat Muskel

Sabtu, 12 Sep 2026 10:14 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 10:14 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan transparan.…

Bantu Warga Tak Berpenghasilan, Pemkot Surabaya Siapkan 2.738 Loker Gandeng 39 Perusahaan

Bantu Warga Tak Berpenghasilan, Pemkot Surabaya Siapkan 2.738 Loker Gandeng 39 Perusahaan

Sabtu, 12 Sep 2026 10:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 10:10 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka peluang kerja bagi warga Desil 1-3 usia produktif yang belum memiliki pendapatan tetap. Pemkot melalui…

PB XIV Hangabehi Tancap Gas Usai Jumenengan, 75 Ribu Liter Air Bersih Digelontorkan ke Wonogiri

PB XIV Hangabehi Tancap Gas Usai Jumenengan, 75 Ribu Liter Air Bersih Digelontorkan ke Wonogiri

Jumat, 11 Sep 2026 20:15 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 20:15 WIB

PB XIV Hangabehi membantu warga Wonogiri, sebanyak 75 ribu liter air bersih disalurkan di Gunung Kukusan.…

Command Center 112 Surabaya Percepat Respons Warga, Didukung 222 CCTV

Command Center 112 Surabaya Percepat Respons Warga, Didukung 222 CCTV

Jumat, 11 Sep 2026 14:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat layanan Command Center 112 sebagai pusat koordinasi pelayanan masyarakat. Tidak hanya menerima…

Warga Sulbar Kesulitan Dapatkan Solar-Pertalite, Kapolda Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Penimbunan

Warga Sulbar Kesulitan Dapatkan Solar-Pertalite, Kapolda Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Penimbunan

Jumat, 11 Sep 2026 14:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:52 WIB

MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik penimbunan bahan bakar minyak (…