Komisi II DPR: Jangan Segan Pidanakan Hakim PN Surabaya Jika Ditemukan Pelanggaran

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo saat audiensi dengan keluarga korban Dini Sera Afrianti di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Foto: Parlementaria/Jaka/Andri)
Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo saat audiensi dengan keluarga korban Dini Sera Afrianti di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Foto: Parlementaria/Jaka/Andri)

i

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo meminta para hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Ronnald Tannur agar dipidanakan jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran dalam proses peradilan tersebut.

Heru mengatakan vonis hakim yang membebaskan Ronnald Tannur itu janggal karena tidak ada satu pun pasal dalam dakwaan yang digunakan dalam putusannya, sedangkan dari pengamatan fisik sudah jelas terdapat bukti-bukti penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia

"Kita panggil MA (Mahkamah Agung), kita panggil KY (Komisi Yudisial), kita minta untuk periksa hakimnya, kalau memang di sana terjadi penyimpangan, pecat hakimnya. Kalau memang kemudian ada pelanggaran pidana, pidanakan hakimnya," kata Heru dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis (1/8/2024).

Selain itu, Heru juga meminta Komisi III DPR RI mengawal jaksa untuk menempuh kasasi. Dia pun tidak ingin kematian Dini Sera Afrianti tidak mendapatkan keadilan, apalagi korban juga meninggalkan seorang anak.

"Saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya sudah dinonaktifkan dari partai, juga sekaligus dinonaktifkan dari DPR RI sehingga ini menjadi komitmen bagi PKB”

Selain itu, Heru selaku anggota Fraksi PKB mengakui bahwa Ronald Tannur merupakan putra dari politisi PKB Edward Tannur. Namun, dia menegaskan bahwa PKB pun tidak akan memberikan perlindungan dan menoleransi terhadap kasus tersebut.

"Saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya sudah dinonaktifkan dari partai, juga sekaligus dinonaktifkan dari DPR RI sehingga ini menjadi komitmen bagi PKB," kata dia.

Pada Rabu (24/7), majelis hakim PN Surabaya, Jawa Timur, membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan dalam kasus penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap tersangka Ronald Tannur yang telah menghilangkan nyawa kekasihnya tersebut. Ronald dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penyelidikan oleh kepolisian mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.

Selain itu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun sudah secara resmi menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI imbas kasus yang menimpa anaknya tersebut. (dpr)

Berita Terbaru

Penahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir Magetan Diperpanjang, Ada 3 Anggota DPRD dan 3 Orang Pendamping

Penahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir Magetan Diperpanjang, Ada 3 Anggota DPRD dan 3 Orang Pendamping

Selasa, 22 Sep 2026 13:39 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 13:39 WIB

MAGETAN- Masa penahanan enam tersangka dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan periode 2020-2024 kembali diperpanjang selama 30…

Kapolda Sulbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22

Kapolda Sulbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22

Selasa, 22 Sep 2026 13:35 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 13:35 WIB

POLDA SULBAR- Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung Upacara Puncak dilanjutkan Ramah Tamah Peringatan Hari Jadi Provinsi…

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

Selasa, 22 Sep 2026 12:04 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 12:04 WIB

BADUNG– Indonesia kembali menjadi tuan rumah konferensi polisi perempuan dunia. Sebanyak 450 peserta dari 43 negara berkumpul di Bali dalam The 63rd I…

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sianida Ilegal Asal Filipina, Simak Kronologinya

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sianida Ilegal Asal Filipina, Simak Kronologinya

Selasa, 22 Sep 2026 11:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 11:58 WIB

GORONTALO- TNI AL dalam hal ini Lanal Gorontalo dibawah jajaran Kodaeral VIII dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal bahan kimia berbahaya…

KKP Temukan 144 Ton Udang Vannamei Impor di PT PT Bumi Menara Internusa Lamongan

KKP Temukan 144 Ton Udang Vannamei Impor di PT PT Bumi Menara Internusa Lamongan

Selasa, 22 Sep 2026 09:55 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 09:55 WIB

LAMONGAN– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 144 ton udang vannamei impor yang ditemukan di PT Bumi Menara Internusa (BMI), Kabupaten Lamongan, J…

Anas Karno Dorong Bunda Jelita Diperkuat, Administrasi Anak Disiapkan Sejak Kehamilan

Anas Karno Dorong Bunda Jelita Diperkuat, Administrasi Anak Disiapkan Sejak Kehamilan

Selasa, 22 Sep 2026 09:21 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 09:21 WIB

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mengapresiasi inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya m…