Komisi II DPR: Jangan Segan Pidanakan Hakim PN Surabaya Jika Ditemukan Pelanggaran

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo saat audiensi dengan keluarga korban Dini Sera Afrianti di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Foto: Parlementaria/Jaka/Andri)
Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo saat audiensi dengan keluarga korban Dini Sera Afrianti di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Foto: Parlementaria/Jaka/Andri)

i

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo meminta para hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Ronnald Tannur agar dipidanakan jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran dalam proses peradilan tersebut.

Heru mengatakan vonis hakim yang membebaskan Ronnald Tannur itu janggal karena tidak ada satu pun pasal dalam dakwaan yang digunakan dalam putusannya, sedangkan dari pengamatan fisik sudah jelas terdapat bukti-bukti penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia

"Kita panggil MA (Mahkamah Agung), kita panggil KY (Komisi Yudisial), kita minta untuk periksa hakimnya, kalau memang di sana terjadi penyimpangan, pecat hakimnya. Kalau memang kemudian ada pelanggaran pidana, pidanakan hakimnya," kata Heru dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis (1/8/2024).

Selain itu, Heru juga meminta Komisi III DPR RI mengawal jaksa untuk menempuh kasasi. Dia pun tidak ingin kematian Dini Sera Afrianti tidak mendapatkan keadilan, apalagi korban juga meninggalkan seorang anak.

"Saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya sudah dinonaktifkan dari partai, juga sekaligus dinonaktifkan dari DPR RI sehingga ini menjadi komitmen bagi PKB”

Selain itu, Heru selaku anggota Fraksi PKB mengakui bahwa Ronald Tannur merupakan putra dari politisi PKB Edward Tannur. Namun, dia menegaskan bahwa PKB pun tidak akan memberikan perlindungan dan menoleransi terhadap kasus tersebut.

"Saudara Edward Tannur sebagai orang tuanya sudah dinonaktifkan dari partai, juga sekaligus dinonaktifkan dari DPR RI sehingga ini menjadi komitmen bagi PKB," kata dia.

Pada Rabu (24/7), majelis hakim PN Surabaya, Jawa Timur, membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan dalam kasus penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap tersangka Ronald Tannur yang telah menghilangkan nyawa kekasihnya tersebut. Ronald dijerat dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penyelidikan oleh kepolisian mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.

Selain itu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun sudah secara resmi menonaktifkan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI imbas kasus yang menimpa anaknya tersebut. (dpr)

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…