Data ASN Diduga Diperdagangkan, BKN Diminta Bertanggung Jawab

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta bertanggung jawab atas dugaan kecoboran data 4.759.218 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebocoran data termasuk di dalamnya data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ujung-ujungnya ada kerugian pada pemilik data. Kalau menurut saya, BKN harus bertanggung jawab, bukan hanya ngomong sistem layanan tidak terganggu, tapi bertanggung jawab dengan sistem kebocoran," kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persadha, dikutip dari laman RRI, Selasa (13/8/2024).

ASN dan PPPK akan menjadi korban penipuan karena diduga data-data tersebut dijual diforum hacker, senilai USD10 ribu atau hampir Rp160 juta. Data yang bocor sangat lengkap mulai nomor Nomor Induk Kependudukan, nomor kepegawaian, dan nomor telepon.

Ada pula informasi riwayat pendidikan dan tahun lulus, nomor surat keputusan (SK) CPNS, nomor SK PNS, golongan, jabatan. Informasi instansi, alamat, nomor identitas, nomor ponsel, email bahkan agama.

"Bayangkan ditelepon penipu bisa membantu kenaikan pangkat dan si hacker punya semua data sehingga orang percaya. Bayar Rp10 juta, banyak yang tergoda sehingga kalau 16 orang maka balik modal Rp160 juta," ujarnya.

Pratama mengklaim telah membuktikan adanya sistem BKN diretas yang mengakibatkan data bocor. Biasanya hacker dalam menawarkan data dengan memberikan sampel tujuannya agar pembeli melakukan verifikasi.

Selanjutnya, CISSREC mengambil sampel dan menghubungi data seperti yang tertera di sampel dan hasilnya valid. Data tersebut berasal data basis data dari Satu Data ASN (http:// satudataasn.bkn.go.id).

"Ini tidak ada di Indonesia tabel seperti itu kalau bukan BKN, kita coba kontak data yang diberi seperti sampel dan valid. Barusan saya cek Satu Data ASN tidak bisa dibuka, sistem dimatikan, dan ini ada indikasi peretasan,' ujarnya.

Sementara itu, BKN bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menginvestigasi atas isu tersebut. Investigasi bertujuan untuk memastikan keamanan data ASN dan mitigasi risiko yang perlu dilakukan.

BKN memastikan bahwa dugaan gangguan ini tidak berdampak pada layanan sistem layanan elektronik, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan. Namun, BKN meminta pengguna layanan BKN untuk segera memperbarui kata kunci atau password.

"Pembaharuan kata kunci wajib dilakukan secara berkala untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tidak berdampak pada layanan manajemen ASN, sehingga tidak mengganggu proses berjalannya sistem elektronik yang di akses masyarakat," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, dalam keterangan tertulis yang dilansir rri.co.id. (*) 

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…