Data ASN Diduga Diperdagangkan, BKN Diminta Bertanggung Jawab

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta bertanggung jawab atas dugaan kecoboran data 4.759.218 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebocoran data termasuk di dalamnya data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ujung-ujungnya ada kerugian pada pemilik data. Kalau menurut saya, BKN harus bertanggung jawab, bukan hanya ngomong sistem layanan tidak terganggu, tapi bertanggung jawab dengan sistem kebocoran," kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persadha, dikutip dari laman RRI, Selasa (13/8/2024).

ASN dan PPPK akan menjadi korban penipuan karena diduga data-data tersebut dijual diforum hacker, senilai USD10 ribu atau hampir Rp160 juta. Data yang bocor sangat lengkap mulai nomor Nomor Induk Kependudukan, nomor kepegawaian, dan nomor telepon.

Ada pula informasi riwayat pendidikan dan tahun lulus, nomor surat keputusan (SK) CPNS, nomor SK PNS, golongan, jabatan. Informasi instansi, alamat, nomor identitas, nomor ponsel, email bahkan agama.

"Bayangkan ditelepon penipu bisa membantu kenaikan pangkat dan si hacker punya semua data sehingga orang percaya. Bayar Rp10 juta, banyak yang tergoda sehingga kalau 16 orang maka balik modal Rp160 juta," ujarnya.

Pratama mengklaim telah membuktikan adanya sistem BKN diretas yang mengakibatkan data bocor. Biasanya hacker dalam menawarkan data dengan memberikan sampel tujuannya agar pembeli melakukan verifikasi.

Selanjutnya, CISSREC mengambil sampel dan menghubungi data seperti yang tertera di sampel dan hasilnya valid. Data tersebut berasal data basis data dari Satu Data ASN (http:// satudataasn.bkn.go.id).

"Ini tidak ada di Indonesia tabel seperti itu kalau bukan BKN, kita coba kontak data yang diberi seperti sampel dan valid. Barusan saya cek Satu Data ASN tidak bisa dibuka, sistem dimatikan, dan ini ada indikasi peretasan,' ujarnya.

Sementara itu, BKN bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menginvestigasi atas isu tersebut. Investigasi bertujuan untuk memastikan keamanan data ASN dan mitigasi risiko yang perlu dilakukan.

BKN memastikan bahwa dugaan gangguan ini tidak berdampak pada layanan sistem layanan elektronik, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan. Namun, BKN meminta pengguna layanan BKN untuk segera memperbarui kata kunci atau password.

"Pembaharuan kata kunci wajib dilakukan secara berkala untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tidak berdampak pada layanan manajemen ASN, sehingga tidak mengganggu proses berjalannya sistem elektronik yang di akses masyarakat," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, dalam keterangan tertulis yang dilansir rri.co.id. (*) 

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…