Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae ke MA, Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPC PERADI Surabaya, Hariyanto menjelaskan terkait vonis bebas Rolad Tannur
Ketua DPC PERADI Surabaya, Hariyanto menjelaskan terkait vonis bebas Rolad Tannur

i

SURABAYA - Pasca bebasnya Ronald Tannur oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, atas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Surabaya, Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Agung (MA) pada Senin,12 Agustus 2024.

Ketua DPC PERADI Surabaya, Hariyanto, menjelaskan bahwa pengajuan Amicus Curiae ini merupakan bentuk kepedulian terhadap korban Dini Sera Afrianti. Menurutnya, keputusan yang diambil oleh hakim dianggap mencederai rasa keadilan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Karena ada rasa keadilan yang tercederai, maka kami menyalurkannya dalam bentuk Amicus Curiae kolektif yang menjadi satu kesatuan, yang ditandatangani oleh para Advokat," ujar Hariyanto pada Selasa,13 Agustus 2024.

Hariyanto menambahkan bahwa DPC PERADI merupakan badan kolegial yang berfungsi untuk menentukan sikap dalam isu-isu hukum tertentu. "Melalui pengurus, kami melakukan Amicus Curiae," tambahnya.

Sebagai informasi, Amicus Curiae secara harfiah berarti "sahabat pengadilan," yang merupakan dokumen pendapat hukum yang diajukan oleh pihak yang bukan merupakan pihak dalam kasus tersebut, namun memiliki perhatian khusus terhadap kasus yang sedang berjalan.

Dalam upaya memperjuangkan keadilan bagi Dini Sera Afrianti, DPC Peradi Surabaya mengajukan dokumen Amicus Curiae yang berisi berbagai pandangan hukum yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Mahkamah Agung (MA). Dokumen tersebut menggarisbawahi beberapa aspek hukum yang dianggap krusial dalam kasus ini.

Salah satu poin penting dalam dokumen ini adalah kritik terhadap keputusan hakim yang menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat konsumsi minuman beralkohol. Namun, hasil visum menunjukkan bahwa korban meninggal karena luka sobek pada organ dalam, yang disebabkan oleh benda tumpul. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai penanganan kasus oleh pihak pengadilan.

Langkah yang diambil DPC Peradi Surabaya ini didasarkan pada salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Surabaya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek hukum yang relevan dalam kasus ini. (*)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…