Jangan Lewatkan! Pemkot Surabaya Beri Tarif Promo Suroboyo Bus dan Parkir Rp79 di HUT ke-79 RI

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya memberikan promo tarif spesial Rp79 bagi pengguna jasa transportasi feeder Wira Wiri, Suroboyo Bus, dan parkir
Pemkot Surabaya memberikan promo tarif spesial Rp79 bagi pengguna jasa transportasi feeder Wira Wiri, Suroboyo Bus, dan parkir

i

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan promo tarif spesial Rp79 bagi pengguna jasa transportasi feeder Wira Wiri, Suroboyo Bus, dan parkir. Promo tarif spesial ini, berlaku di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2024.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, promo tarif spesial ini merupakan kerjasama antara Pemkot Surabaya dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Jatim. “Ini setiap tahun kita laksanakan, kemarin waktu Hari Jadi Kota Surabaya ke-731 juga sama, waktu itu promonya Rp731. Sedangkan di HUT ke-79 Kemerdekaan RI, tarifnya menjadi Rp79,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (13/8/2024).

Di samping itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Tundjung Iswandaru menjelaskan, tujuan diadakannya promo tarif spesial di HUT ke-79 RI ini adalah untuk menarik minat masyarakat menggunakan alat transportasi umum. Menurutnya, adanya promo ini justru akan lebih banyak menarik minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum.

“Tidak hanya transportasi umum, akan tetapi juga ada promo tarif parkir. Seperti parkir di Taman Surya, Taman Bungkul, serta di titik Parkir Tempat Khusus (PTK) yang dikelola pemkot, seperti park and ride, dan lain sebagainya,” jelas Tundjung.

Tundjung menerangkan, promo tarif spesial ini hanya berlaku pada saat peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI. Di hari berikutnya, tarif Wira Wiri, Suroboyo Bus, dan parkir kembali lagi ke tarif normal.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Transportasi Umum Dishub Surabaya, Eni Sugiharti Fajarsari menyebutkan, promo tarif spesial ini hanya berlaku di alat transportasi dan parkir yang dikelola oleh Pemkot Surabaya. Yakni, Wara Wiri dan Suroboyo Bus, serta di beberapa titik PTK lainnya.

“Jadi pemkot bekerjasama dengan BI, memberikan tarif khusus untuk angkutan umum dan parkir yang dikelola oleh pemkot. Pembayaran hanya dilakukan menggunakan QRIS,” sebut Eni.

Eni menerangkan, promo tarif angkutan umum dan parkir sebelumnya sudah dilakukan oleh Pemkot Surabaya, bertepatan saat HJKS ke-731. Menurut Eni, adanya promo tarif ini justru akan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

“Animo masyarakat ada kenaikan sekitar 10-20 persen lebih. Adanya promo tarif ini tidak hanya meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, akan tetapi juga mengurangi kemacetan lalu lintas, inflasi penggunaan BBM rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …