Syarat CPNS 2024 Pemprov Jatim, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seleksi CPNS
Seleksi CPNS

i

SURABAYA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur telah mengumumkan pendaftaran CPNS tahun anggaran 2024. Setiap pelamar diwajibkan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang harus diunggah melalui laman resmi SSCASN.

Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, pastikan semua dokumen discan dalam bentuk asli, terlihat jelas, dan terbaca dengan baik. Berikut adalah daftar dokumen yang wajib disiapkan:

  1. Pas Foto Terbaru: Pas foto dengan pakaian formal dan latar belakang merah, format JPEG/JPG, dengan ukuran maksimal 200 KB.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Scan KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan dari Disdukcapil yang masih berlaku.
  3. Surat Pernyataan 5 Poin: Surat ini harus ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, dengan format yang telah ditentukan.
  4. Surat Lamaran: Surat lamaran yang ditujukan kepada Pj. Gubernur Jawa Timur, diketik dan ditandatangani dengan e-meterai serta pena bertinta hitam. Surat ini harus sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
  5. Ijazah: Scan ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk jabatan yang dilamar.
  6. Transkrip Nilai: Scan transkrip nilai, termasuk bagi lulusan luar negeri yang harus melampirkan surat konversi nilai IPK.
  7. Sertifikat Akreditasi: Screenshot sertifikat akreditasi program studi/perguruan tinggi pada saat kelulusan, yang dapat diperoleh dari PDDIKTI atau BAN-PT.
  8. Sertifikat TOEFL/IELTS: Sertifikat ini diperlukan untuk beberapa formasi yang memerlukan kemampuan bahasa Inggris.
  9. Surat Tanda Registrasi (STR): Bagi pelamar tenaga kesehatan, STR yang masih berlaku sesuai dengan keahlian harus diunggah.
  10. Dokumen Khusus Penyandang Disabilitas: Termasuk surat keterangan disabilitas dari dokter dan video singkat yang menunjukkan kemampuan dalam menjalankan tugas sesuai jabatan yang dilamar.

Selain dokumen umum tersebut, beberapa jabatan tertentu di Pemprov Jatim juga mensyaratkan dokumen administrasi tambahan. Misalnya, untuk jabatan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, pelamar harus mengunggah portofolio dan sertifikat kompetensi bidang programmer dari BNSP. Adapun untuk jabatan Pengelola Keprotokolan, pelamar perlu melampirkan sertifikat kompetensi Master of Ceremony (MC) dan memenuhi syarat tinggi badan tertentu.

Persyaratan lengkap dapat diakses melalui berkas berikut:

Pengumuman Rekrutmen CPNS Pemprov Jatim Tahun 2024

Pastikan semua dokumen memenuhi persyaratan format dan ukuran file sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari CPNS 2024. Segera persiapkan berkas Anda dan ikuti proses pendaftaran dengan seksama. (Bakorwil)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…