Punya 40 Ton Bahan Peledak, Dirut PT DTMK Surabaya Ditangkap

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirut PT DTMK jadi tersangka kasus bom ikan rakitan 40 ton
Dirut PT DTMK jadi tersangka kasus bom ikan rakitan 40 ton

i

BACASAJA.ID - Pengembangan kasus bom ikan rakitan dengan tersangka awal M Baidowi (43) rupanya masih berlanjut. Terbaru, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menangkap satu tersangka lagi.

Tersangka itu Direktur Utama PT DTMK Surabaya, WP (34). Dia rupanya terlibat dalam pemesanan bom ikan tersebut. Dalam pemesanan Potassium Chlorate, tersangka Baidowi memesan secara lisan kepada PT DTMK. Kemudian membayarnya secara transfer bank dengan penerima yakni DN selaku Direktur utama PT DTMK.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Yassin mengatakan, penjualan Potassium Chlorate yang dilakukan oleh PT DTMK tanpa menelusuri latar belakang pembeli serta mengabaikan keselamatannya.

"Penjualannya dilakukan ke perorangan, tanpa memperhatikan aspek kesehatan dengan tujuan dijual supaya mendapatkan keuntungan dengan mudah dan banyak," katanya, Senin (18/1/2021).

Dari keterangan saksi yakni kepala gudang, tersangka sempat melakukan perubahan kemasan yaitu kemasan dari Sodium Perchlorate menjadi Potassium Chlorate yang ditempatkan di gudang blok N.7 dan blok N.15.

Setelah dilakukan uji laboratorium, hasilnya kedua bahan tersebut merupakan senyawa Kalium Klorat (kclo3) yang merupakan komponen bahan peledak jenis low explosive.

"Ahli Labfor menerangkan bahwa Potassium Chlorate merupakan bahan kimia oksidator dan dapat digunakan sebagai bahan peledak," jelasnya.

Dari penangkapan yang dilakukan petugas menyita bahan peledak dari 3 lokasi yaitu dengan berat total 40.375 kilogram. Diamankan pula, berbagai peralatan bahan perakitan bahan peledak serta dokumen pendukung lainnya.

Yassin mengatakan, saat ini penyidik sedang mendalami dugaan tindak pidana perlindungan konsumen pasal 62 UU NO. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan tidak menutup kemungkinan persangkaan terhadap tindak pidana lain dalam penanganan perkara ini.

"Dari pengungkapan kasus ini, petugas menyelamatkan laut Indonesia dari bahaya bom ikan yang telah kita ketahui dapat merusak terumbu karang, spesies ikan maupun biota laut lainnya karena apabila 1 buah bom ikan diledakan memiliki daya ledak radius 50 meter, maka dari keseluruhan total barang bukti, potensi kerusakan yang dapat ditimbulkan adalah seluas 800 hektar," tutupnya.(Arry)

Berita Terbaru

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…