Perakit Bom Ikan yang Dibekuk Ditpolairud Jatim, Ternyata Doyan Nyabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka perakit bom ikan yang ditangkap Ditpolairud Jatim ternyata mengonsumsi sabu. (Foto : Arry)
Tersangka perakit bom ikan yang ditangkap Ditpolairud Jatim ternyata mengonsumsi sabu. (Foto : Arry)

i

BACASAJA.ID - Selain merakit bom ikan dengan barang bukti berton-ton potasium, tersangka bernama M Baidowi (43) rupanya juga mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ini diketahui setelah polisi menggeledah barang bukti bahan baku untuk membuat bom rakitan di rumahnya.

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (23/12/2020) siang di rumahnya. Selain menemukan detonator dan potassium, juga menemukan barang bukti sabu.

Sabu tersebut ditemukan dalam plastik dengan berat 0,23 gram lengkap dengan perangkat alat isapnya. "Selain mengamankan barang bukti bahan membuat bom ikan, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu milik tersangka," ujar Komjen Pol Agus dikutip Selasa  (29/12/2020).

Sabu tersebut dikonsumsi pelaku ketika melakukan pembuatan atau merakit bom ikan miliknya. Alasannya agar cepat terselesaikan dan bisa menjualnya ke pelanggannya dengan cepat dan banyak.

"Sabu tersebut dikonsumsi dengan alasan pelaku bisa lancar dalam merakit bom ikan miliknya," katanya.

Pelaku pun disangkakan dua pasal akibat kepemilikan sabu tersebut. Ia dikenakan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika Jo Pasal 55,56 KUHP Pidana.

"Setiap penyalagunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana 4 (Empat) tahun penjara," jelasnya.

Sekedar diketahui, M Baidowi ditangkap oleh Tim gabungan dari Ditpolairud Polda Jatim dan Korpolairud Baharkam Polri karena merakit bom ikan dengan total 1.207 selonsong detonator dan potassium beratnya mencapai 13,9 ton.Bom ikan tersebut dijual setelah mendapat pesanan dari warga Makassar, Sulawesi Selatan.

Potasium Chlorate itu dijual tersangka dengan harga Rp. 35.000/Kg, selain itu Sumbu Detonator dijual dengan harga Rp. 20.000/Pcs. Diketahui tersangka sudah menekuni bisnis jual beli Potasium Cholrate sudah ia lakukan selama 2 tahun sejak tahun 2018.(Arry)

Berita Terbaru

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan …

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…