SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, dirinya tidak akan menggunakan fasilitas negara ketika ditetapkan sebagai calon dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2024.
Dia dan pasangannya, Armuji yang sekarang Wakil Wali Kota Surabaya, berkomitmen memisahkan urusan pribadi dan pemerintahan selama masa kampanye.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Wali Kota Eri Minta Pasar Kembang Dilengkapi Kios TPID
“Kami tidak pernah tinggal di rumah dinas, karena itu adalah milik negara. Kalau tidur, kami di rumah sendiri,” kata Eri kepada media dilansir laman PDIP Jatim, Senin (2/9/2024)
“Rumah dinas tidak pernah kami tempati, rumah dinas itu untuk rapat. Tempat tinggal kami ada di rumah pribadi,” sambung dia.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa semua fasilitas negara yang dia pakai akan dikembalikan saat memasuki masa kampanye.
Baca Juga: Ke Kantor KPU Naik Becak, Eri-Armuji Resmi Daftar Pilwali Surabaya 2024
Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Beri Beasiswa PPG kepada 713 Guru PAI TK-SMP se-Surabaya
Hal ini mengikuti pendaftaran mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (28/8/2024).
“Nanti kami tidak akan menggunakan rumah dinas dan mobil dinas selama masa kampanye, mulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024,” ujar Eri.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil untuk memisahkan antara kepentingan pribadi dan urusan pemerintahan.
Baca Juga: Keren! Eri Cahyadi Serahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada 22.935 Warga Pelayan Masyarakat
“Bagaimana pun tidak boleh dicampur, ketika kami menjadi wali kota dan wakil wali kota, kami mendapatkan fasilitas. Tapi ketika kami berbakti di luar tanggungan negara, maka fasilitas itu tidak akan digunakan,” sebut dia.
Eri dan Armuji berencana mengajukan cuti mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2025 untuk melakukan kampanye Pilkada Surabaya.
Pasangan Eri-Armuji mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Pilkada Surabaya pada Rabu (28/8/2024). (*)
Editor : Redaksi