KPU Sidoarjo: Administrasi Subandi-Mimik dan Mas Iin-Edy Widodo Belum Memenuhi Syarat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SIDOARJO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mengumumkan hasil verifikasi administrasi dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sidoarjo di Pilkada 2024.

Dari hasil verifikasi syarat administrasi tersebut, diketahui, paslon Subandi-Mimik Idayana dan Achmad Amir Aslichin-Edi Widodo belum memenuhi syarat.

Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggara, Haidar Munjid mengatakan dari hasil penelitian dan verifikasi administrasi, semua paslon belum memenuhi syarat.

KPU Sidoarjo sudah menyerahkan hasil verifikasi syarat administrasi kepada masing-masing Liaison Officer (LO) calon.

"Baik dari perwakilan LO paslon Subandi-Mimik dan Iin-Edi serta juga Bawaslu Sidoarjo yang diwakili Fathur Rohman, Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat di Kantor KPU Sidoarjo," kata Haidar dikutip dari RRI.co.id, Sabtu (7/9/24).

Haidar menambahkan, setelah berkas hasil verifikasi diserahkan, semua paslon diberikan kesempatan untuk melengkapi. Masa perbaikan berkas persyaratan tersebut selama 3 hari, mulai tanggal 6-8 September 2024.

“Tadi, dari masing-masing LO, sudah siap melengkapi semua persyaratan. Dan semua persyaratan itu di upload melalui Silon (sistem informasi pencalonan, red). Tanggal 9 sampai 14 September masa penelitian hasil perbaikan,” ujarnya.

Apa saja berkas yang diteliti? Menurut Haidar Munjid, semua berkas yang menjadi persyaratan paslon dilakukan verifikasi. Seperti, SKCK, surat keterangan bebas pidana, laporan harta kekayaan dan juga surat tidak memiliki tanggungan utang, termasuk ijazah.

“Kalau syarat wajib itukan ijazah SMA, kemarin sudah kami verifikasi dan memenuhi syarat. Tapi, ketika paslon ingin mencantumkan gelar, maka harus melampirkan ijazah sarjana,” ungkapnya.

“Nah, untuk ijazah sarjana ini, masih belum memenuhi syarat, karena belum ter-legalisir,” tambahnya.

Selain itu, ada juga berkas persyaratan paslon yang belum memenuhi syarat. Yaitu berkaitan dengan foto yang di upload ke Silon. KPU mewajibkan foto calon kepala daerah menggunakan background putih.

“Nah, masing-masing calon itu fotonya masih menggunakan background merah. Itu juga yang perlu diperbaiki,” ungkap mantan Ketua Bawaslu Sidoarjo itu.

Untuk diketahui, calon bupati Sidoarjo, Subandi, dan calon wakil bupati, Mimik Idayana, diusung Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, serta partai non parlemen seperti Hanura, Partai Buruh, PKN, Garuda, Perindo, dan Partai Ummat.

Partai Gerindra saat ini mendapat 9 kursi DPRD Sidoarjo, Golkar 5 kursi, dan Demokrat 2 kursi legislatif.

Sementara itu, calon bupati Sidoarjo, Achmad Amir Aslichin, dan calon wakil bupati, Edi Widodo, diusung PKB, PDIP, PAN, Nasdem, PKS, dan PPP serta parpol non parlemen seperti PSI dan PBB.

PKB merupakan partai pemenang di Sidoarjo dengan 15 kursi DPRD, PDIP 9 kursi, PAN 4 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, PKS 3 kursi, dan PPP 1 kursi legislatif.

 

Berita Terbaru

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…