BACASAJA.ID - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi Kapolda Riau dan jajarannya yang berhasil menangkap dan menembak oknum perwira polisi yang terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu 16 kg. Politikus PDIP ini mendukung anggota Polri yang terlibat peredaran narkoba dihukum mati.
"Saya apresiasi Pak Kapolda Riau dan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang telah menembak Kompol IZ, perwira polisi yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram. Ini memperlihatkan dan sekaligus membuktikan Polda Riau tegak lurus pada komitmen Kapolri dlm pemberantasan peredaran narkoba," tutur Arteria dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).
Anggota DPR dari Dapil Kediri, Tulungagung dan Blitar ini menyebut dirinya sependapat dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bahwa anggota Polri yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba harus dihukum mati. Menurut Arteria, sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri tahu persis pelanggaran dan konsekuensi hukumnya.
"Saya sependapat dengan Pak Kapolri. Kalau ada anggota Polri yang terlibat peredaran narkoba harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum, dan sebagai aparat penegak hukum yang memiliki kewajiban hukum untuk memberantas justru terlibat," tandas legislator berlatar belakang advokat ini.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menegaskan institusi Polri merupakan serambi muka yang memperlihatkan politik hukum negara dalam pemberantasan peredaran narkoba, meskipun ada juga institusi lain yakni Badan Narkotika Nasional (rl/ji)
Editor : Redaksi