Ketagihan Merokok, Anak di Bawah Umur Nekat Curi Ponsel Profesor ITS

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menunjukkan barang bukti ponsel yang dicuri oleh anak-anak di bawah umur, Selasa (19/1/2021).
Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menunjukkan barang bukti ponsel yang dicuri oleh anak-anak di bawah umur, Selasa (19/1/2021).

i

BACASAJA.ID - Pelaku pencuri handphone milik Guru Besar Manajemen Bisnis dan Teknologi Industri Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Prof, Dr, Ir Udisuubakti Ciptomulyono akhirnya tertangkap. Pelaku rupanya dua anak yang usianya masih di bawah umur.

Kedua pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada bulan Januari 2021. Kedua pelaku diamankan di rumah masing-masing di wilayah Perak Surabaya.

"Kedua pelaku pencurian, terhadap handphone milik salah satu guru besar yang ada ITS Surabaya berhasil kami amankan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum kepada wartawan saat rilis, Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (19/1/2021).

Peristiwa pencurian ini terjadi pada bulan November 2020 lalu. Pelaku berhasil diamankan setelah dua bulan petugas melakukan penyelidikan pasca kejadian.

"Kejadian sekitar bulan November, dan baru terungkap pada kesempatan hari ini. Pelaku keduanya anak-anak," ungkap Ganis.

Ganis menjelaskan, modus yang dilakukan oleh kedua pelaku saat melancarkan aksinya menaiki sepeda motor memutari wilayah ITS. Setelah melihat korban lengah saat istirahat usai bersepeda, mereka langsung menghampiri korban mengambil handponenya dan langsung melarikan diri.

Setelah berhasil membawa kabur barang curian, para pelaku kemudian menjualnya. Sementara identitas korban dan juga ATM dibuang di makam Rangkah.

"Kemudian handphone (hasil curian) sempat berpindah selama empat kali, sehingga cukup panjang Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses perkara ini. Karena sudah berpindah (handphone) berpindah ke luar kota," ungkap Ganis.

Sementara itu, dari keterangan kedua pelaku, hasil dari mencuri handphone milik salah satu Guru Besar ITS Surabaya tersebut untuk kebutuhan sehari. Pelaku juga sudah dua kali melakukan aksi serupa.

"Digunakan untuk makan dan beli rokok saja. Lebih kurang dua kali (melakukan aksi pencuri handphone)," ujar Ganis.

Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor matic sebagai sarana pencurian, pakaian milik tersangka dan handphone Samsumg Galaxy A8 milik korban.

"Terkait dengan kedua anak ini, di kenakan  Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dengan sesuai dengan Pasal 7 ayat 1 undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, bahwa terhadap hukuman tersebut wajib hukumnya dilakukan disversi. Dimana dalam proses peradilan akan dilakukan disversi, dimana Satreskrim akan berkoordinasi dengan BAPAS," tandas Ganis. (Arry/rga)

Tag :

Berita Terbaru

Piala Wali Kota R/C Adventure Offroad Sukses Sedot Animo Ratusan Peserta Dari Luar Kota

Piala Wali Kota R/C Adventure Offroad Sukses Sedot Animo Ratusan Peserta Dari Luar Kota

Minggu, 21 Jun 2026 21:13 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 21:13 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Kejuaraan R/C Adventure Offroad Piala Wali Kota Surabaya, bertempat di Hutan Cemara Pakal, Minggu …

DPRD Surabaya Soroti Barrier Pemkot Dipakai Kontraktor, Pertanyakan Komitmen K3 Proyek

DPRD Surabaya Soroti Barrier Pemkot Dipakai Kontraktor, Pertanyakan Komitmen K3 Proyek

Minggu, 21 Jun 2026 16:39 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 16:39 WIB

SURABAYA – Penggunaan barrier milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam pekerjaan proyek kontraktor mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi …

Parade SFF 2026 Sedot Ribuan Mata Pengunjung Tunjungan

Parade SFF 2026 Sedot Ribuan Mata Pengunjung Tunjungan

Minggu, 21 Jun 2026 16:34 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 16:34 WIB

SURABAYA- Acara Surabaya Fashion Festival (SFF) 2026, yang dilaksanakan di Balai Kota, Balai Pemuda, dan Jalan Tunjungan pada 19-21 Juni 2026 sukses…

Pengelolaan Limbah B3 di Surabaya Capai 95 Persen, Edukasi Terus Digencarkan

Pengelolaan Limbah B3 di Surabaya Capai 95 Persen, Edukasi Terus Digencarkan

Minggu, 21 Jun 2026 11:48 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:48 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pengelolaan sampah medis dan nonmedis melalui pengawasan berbasis data, penyediaan fasilitas…

Anggota DPR RI Tagih Solusi Jangka Panjang Usai PLN Putuskan Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa Timur

Anggota DPR RI Tagih Solusi Jangka Panjang Usai PLN Putuskan Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa Timur

Minggu, 21 Jun 2026 11:35 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:35 WIB

JAKARTA- Gangguan pasokan listrik yang menyebabkan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah dalam Sistem Interkoneksi Jawa-Madura-Bali (Jamali) menjadi sorotan…

Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

Minggu, 21 Jun 2026 11:32 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:32 WIB

JAKARTA- Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas sekaligus residivis…