Ketagihan Merokok, Anak di Bawah Umur Nekat Curi Ponsel Profesor ITS

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menunjukkan barang bukti ponsel yang dicuri oleh anak-anak di bawah umur, Selasa (19/1/2021).
Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menunjukkan barang bukti ponsel yang dicuri oleh anak-anak di bawah umur, Selasa (19/1/2021).

i

BACASAJA.ID - Pelaku pencuri handphone milik Guru Besar Manajemen Bisnis dan Teknologi Industri Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Prof, Dr, Ir Udisuubakti Ciptomulyono akhirnya tertangkap. Pelaku rupanya dua anak yang usianya masih di bawah umur.

Kedua pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada bulan Januari 2021. Kedua pelaku diamankan di rumah masing-masing di wilayah Perak Surabaya.

"Kedua pelaku pencurian, terhadap handphone milik salah satu guru besar yang ada ITS Surabaya berhasil kami amankan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum kepada wartawan saat rilis, Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (19/1/2021).

Peristiwa pencurian ini terjadi pada bulan November 2020 lalu. Pelaku berhasil diamankan setelah dua bulan petugas melakukan penyelidikan pasca kejadian.

"Kejadian sekitar bulan November, dan baru terungkap pada kesempatan hari ini. Pelaku keduanya anak-anak," ungkap Ganis.

Ganis menjelaskan, modus yang dilakukan oleh kedua pelaku saat melancarkan aksinya menaiki sepeda motor memutari wilayah ITS. Setelah melihat korban lengah saat istirahat usai bersepeda, mereka langsung menghampiri korban mengambil handponenya dan langsung melarikan diri.

Setelah berhasil membawa kabur barang curian, para pelaku kemudian menjualnya. Sementara identitas korban dan juga ATM dibuang di makam Rangkah.

"Kemudian handphone (hasil curian) sempat berpindah selama empat kali, sehingga cukup panjang Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses perkara ini. Karena sudah berpindah (handphone) berpindah ke luar kota," ungkap Ganis.

Sementara itu, dari keterangan kedua pelaku, hasil dari mencuri handphone milik salah satu Guru Besar ITS Surabaya tersebut untuk kebutuhan sehari. Pelaku juga sudah dua kali melakukan aksi serupa.

"Digunakan untuk makan dan beli rokok saja. Lebih kurang dua kali (melakukan aksi pencuri handphone)," ujar Ganis.

Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor matic sebagai sarana pencurian, pakaian milik tersangka dan handphone Samsumg Galaxy A8 milik korban.

"Terkait dengan kedua anak ini, di kenakan  Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dengan sesuai dengan Pasal 7 ayat 1 undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, bahwa terhadap hukuman tersebut wajib hukumnya dilakukan disversi. Dimana dalam proses peradilan akan dilakukan disversi, dimana Satreskrim akan berkoordinasi dengan BAPAS," tandas Ganis. (Arry/rga)

Tag :

Berita Terbaru

Sengketa Lahan Rp21 Miliar PT Java Fortis vs Nany Widjaja: AUP Jadi Titik Panas!

Sengketa Lahan Rp21 Miliar PT Java Fortis vs Nany Widjaja: AUP Jadi Titik Panas!

Rabu, 26 Agu 2026 21:50 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 21:50 WIB

  SURABAYA – Perdebatan mengenai dasar pembuktian kembali mengemuka dalam persidangan sengketa pengadaan lahan kawasan industri seluas sekitar 150 hektare di J…

Warkop Diduga Jual Miras Dilaporkan Warga, Satpol PP Surabaya Sita 29 Botol

Warkop Diduga Jual Miras Dilaporkan Warga, Satpol PP Surabaya Sita 29 Botol

Rabu, 26 Agu 2026 18:17 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:17 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat merespons laporan warga melalui Hotline Lapor Cak Eri terkait dugaan penjualan minuman beralkohol …

Pemkot Surabaya Targetkan Proyek Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Pemkot Surabaya Targetkan Proyek Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Rabu, 26 Agu 2026 18:14 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengejar penyelesaian proyek infrastruktur penanganan banjir sebelum datangnya musim penghujan. Melalui Dinas …

Sidak ke SPN Polda Sulbar, Kapolda Pastikan Sistem Belajar Mengajar dan Fasilitas Penunjang Siap Maksimal

Sidak ke SPN Polda Sulbar, Kapolda Pastikan Sistem Belajar Mengajar dan Fasilitas Penunjang Siap Maksimal

Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke jajaran, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta juga melakukan Sidak ke Sekolah Polisi…

Kunjungan Kerja ke Polres Majene, Kapolda Sulbar Bakar Semangat Personel Dorong Pelayanan Lebih Optimal

Kunjungan Kerja ke Polres Majene, Kapolda Sulbar Bakar Semangat Personel Dorong Pelayanan Lebih Optimal

Rabu, 26 Agu 2026 14:07 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:07 WIB

POLRES MAJENE - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, melakukan kunjungan kerja ke Polres Majene, Rabu (26/8/26).  Dalam …

Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Playoff Liga Champions 2026: Duel Hidup Mati Demi Lolos Babak Utama

Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Playoff Liga Champions 2026: Duel Hidup Mati Demi Lolos Babak Utama

Rabu, 26 Agu 2026 11:43 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:43 WIB

BACASAJA.ID - Prediksi skor dan susunan pemain Lyon vs Fenerbahce pada leg kedua play-off kualifiksi UEFA Champions League (UCL) musim 2026/2027. Sesuai…