TERCIUM AROMA KORUPSI, Proyek Jaringan Gas PGN di Surabaya Rp2,3 Triliun Diusut Kejaksaan Negeri

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA- Dugaan penyelewengan proyek jaringan gas rumah tangga PT Perusahaan Gas Negara (PGN) senilai Rp 2,3 Triliun mulai diselidiki Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya.

“Tim penyelidik telah memeriksa belasan saksi untuk mendalami pelaksanaan proyek penyaluran gas rumah tangga yang berlangsung dalam rentang anggaran 2018 hingga 2025,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Tri Anggoro Mukti, Rabu (17/6/2025).

masih kata Kejari, penyelidikan dilakukan setelah menemukan dan juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan proyek yang tidak sesuai dengan nilai maupun sasaran pengerjaannya.

Meski demikian, kejaksaan masih menutup rapat sejumlah informasi teknis terkait perkara tersebut. Termasuk mengenai potensi kerugian negara maupun dugaan pekerjaan yang disebut-sebut tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

Menurut Tri Anggoro, penyelidik masih mengumpulkan data, dokumen, serta keterangan dari berbagai pihak guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam proyek tersebut.

“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan keterangan secara spesifik karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Namun perkara ini memang merupakan temuan yang sedang kami dalami,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian karena menyangkut program penyaluran gas rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu proyek strategis pemerintah dalam memperluas akses energi bagi masyarakat. Dengan nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, setiap dugaan penyimpangan berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap efektivitas penggunaan keuangan negara.

Tri Anggoro menegaskan bahwa kejaksaan memiliki tanggung jawab untuk mengawasi proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari praktik penyalahgunaan.

“Ini merupakan proyek negara. Karena itu kami berkewajiban melakukan pemantauan dan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan maupun penyalahgunaan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Saat ini, Kejari Surabaya masih terus mendalami berbagai aspek proyek tersebut. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. 

Menanggapi upaya Kejaksaan, PGN menyatakan akan kooperatif dan menghormati langkah hukum yang dilakukan Kejari Surabaya.

"Terkait pemberitaan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya mengenai proyek jaringan gas (jargas) rumah tangga di Surabaya periode 2018–2025, PGN menegaskan komitmen untuk menghormati proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif sesuai ketentuan yang berlaku," kata Pungky Khoiruddin, Humas PGN Jatim, saat dikonfirmasi pada Rabu malam, 17 Juni 2026.

Ia melanjutkan bahwa perseroan senantiasa berkomitmen menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Pungky juga memastikan pelayanan terhadap distribusi gas bumi ke masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Berita Terbaru

Ungkap Hasil Investigasi Insiden Margorejo, Pemkot Surabaya Evaluasi Menyeluruh Proyek Box Culvert

Ungkap Hasil Investigasi Insiden Margorejo, Pemkot Surabaya Evaluasi Menyeluruh Proyek Box Culvert

Rabu, 17 Jun 2026 21:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 21:52 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan pengamanan proyek saluran atau pembangunan box culvert. Evaluasi …

Dipimpin Langsung PB XIV, Kirab Malam 1 Suro Karaton Surakarta Diikuti Lebih dari 5.000 Peserta

Dipimpin Langsung PB XIV, Kirab Malam 1 Suro Karaton Surakarta Diikuti Lebih dari 5.000 Peserta

Rabu, 17 Jun 2026 21:45 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 21:45 WIB

SOLO– Kirab Pusaka Malam 1 Suro Karaton Surakarta Hadiningrat yang dipimpin langsung oleh Sinuhun Paku Buwono XIV berlangsung khidmat dan sukses pada Selasa m…

Ribuan Warga Padati Solo, Kirab Malam 1 Suro Karaton Surakarta Hadiningrat Berlangsung Khidmat

Ribuan Warga Padati Solo, Kirab Malam 1 Suro Karaton Surakarta Hadiningrat Berlangsung Khidmat

Rabu, 17 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 20:58 WIB

Ribuan warga memadati Solo untuk menyaksikan Kirab Malam 1 Suro Karaton Surakarta Hadiningrat. Sebanyak 14 pusaka dan tiga Kebo Bule diarak…

Festival Reog Ponorogo Beri Dampak Ekonomi Terbesar di Jawa Timur, Ini Catatan Kemenpar

Festival Reog Ponorogo Beri Dampak Ekonomi Terbesar di Jawa Timur, Ini Catatan Kemenpar

Rabu, 17 Jun 2026 15:13 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:13 WIB

PONOROGO-Gelaran Grebeg Suro yang berlangsung rutin setiap tahun di Ponorogo mencuri perhatian nasional. Apalagi, Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) yang…

KPK Periksa Direktur PT Infinity Internasional, Terkait Korupsi Bea dan Cukai

KPK Periksa Direktur PT Infinity Internasional, Terkait Korupsi Bea dan Cukai

Rabu, 17 Jun 2026 14:58 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:58 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Infinity International, Ali Susanto, sebagai saksi. Ali akan…

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Rp35 Miliar, KPK Telisik Peran KSO PT Brantas Abipraya-Jaya Abadi

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Rp35 Miliar, KPK Telisik Peran KSO PT Brantas Abipraya-Jaya Abadi

Rabu, 17 Jun 2026 14:54 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:54 WIB

JAKARTA- KPK mendalami dugaan praktik "pinjam bendera" dalam proyek pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019. Perkara…