TERCIUM AROMA KORUPSI, Proyek Jaringan Gas PGN di Surabaya Rp2,3 Triliun Diusut Kejaksaan Negeri

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA- Dugaan penyelewengan proyek jaringan gas rumah tangga PT Perusahaan Gas Negara (PGN) senilai Rp 2,3 Triliun mulai diselidiki Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya.

“Tim penyelidik telah memeriksa belasan saksi untuk mendalami pelaksanaan proyek penyaluran gas rumah tangga yang berlangsung dalam rentang anggaran 2018 hingga 2025,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Tri Anggoro Mukti, Rabu (17/6/2025).

masih kata Kejari, penyelidikan dilakukan setelah menemukan dan juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan proyek yang tidak sesuai dengan nilai maupun sasaran pengerjaannya.

Meski demikian, kejaksaan masih menutup rapat sejumlah informasi teknis terkait perkara tersebut. Termasuk mengenai potensi kerugian negara maupun dugaan pekerjaan yang disebut-sebut tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

Menurut Tri Anggoro, penyelidik masih mengumpulkan data, dokumen, serta keterangan dari berbagai pihak guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam proyek tersebut.

“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan keterangan secara spesifik karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Namun perkara ini memang merupakan temuan yang sedang kami dalami,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian karena menyangkut program penyaluran gas rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu proyek strategis pemerintah dalam memperluas akses energi bagi masyarakat. Dengan nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, setiap dugaan penyimpangan berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap efektivitas penggunaan keuangan negara.

Tri Anggoro menegaskan bahwa kejaksaan memiliki tanggung jawab untuk mengawasi proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari praktik penyalahgunaan.

“Ini merupakan proyek negara. Karena itu kami berkewajiban melakukan pemantauan dan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan maupun penyalahgunaan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Saat ini, Kejari Surabaya masih terus mendalami berbagai aspek proyek tersebut. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. 

Menanggapi upaya Kejaksaan, PGN menyatakan akan kooperatif dan menghormati langkah hukum yang dilakukan Kejari Surabaya.

"Terkait pemberitaan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya mengenai proyek jaringan gas (jargas) rumah tangga di Surabaya periode 2018–2025, PGN menegaskan komitmen untuk menghormati proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif sesuai ketentuan yang berlaku," kata Pungky Khoiruddin, Humas PGN Jatim, saat dikonfirmasi pada Rabu malam, 17 Juni 2026.

Ia melanjutkan bahwa perseroan senantiasa berkomitmen menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Pungky juga memastikan pelayanan terhadap distribusi gas bumi ke masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Berita Terbaru

Dugaan Pemerkosaan Dua Santriwati di Sidoarjo: BBHAR PDIP Jatim Mintakan Perlindungan dan Restitusi dari LPSK

Dugaan Pemerkosaan Dua Santriwati di Sidoarjo: BBHAR PDIP Jatim Mintakan Perlindungan dan Restitusi dari LPSK

Sabtu, 01 Agu 2026 17:00 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:00 WIB

​​SURABAYA – Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jawa Timur secara resmi mengajukan permohonan bantuan perlindungan hukum, pemuli…

Ditlantas Polda Sulbar Tebar Senyum, Ringankan Beban Lewat Berbagi Makanan dan Minuman

Ditlantas Polda Sulbar Tebar Senyum, Ringankan Beban Lewat Berbagi Makanan dan Minuman

Sabtu, 01 Agu 2026 12:54 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 12:54 WIB

POLDA SULBAR - Di hari yang penuh keberkahan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali turun ke jalan menyapa dan berbagi kasih sayang lewat…

Viral di Medsos Soal Tuduhan Eksploitasi, Pemkot Surabaya Pastikan Anak Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayahnya

Viral di Medsos Soal Tuduhan Eksploitasi, Pemkot Surabaya Pastikan Anak Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayahnya

Sabtu, 01 Agu 2026 10:02 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 10:02 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial (medsos) yang menuding seorang anak berusia lima tahun…

Pemilik Ruko di Batam yang Digerebek BNN Terkait Pabrik Narkoba Berinisial AH

Pemilik Ruko di Batam yang Digerebek BNN Terkait Pabrik Narkoba Berinisial AH

Sabtu, 01 Agu 2026 09:52 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 09:52 WIB

BATAM- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar jaringan penyelundupan dan peracikan narkotika…

TPG Guru Agama Tuntas Dicairkan, DPRD Surabaya Minta Perencanaan Anggaran Lebih Matang

TPG Guru Agama Tuntas Dicairkan, DPRD Surabaya Minta Perencanaan Anggaran Lebih Matang

Jumat, 31 Jul 2026 20:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 20:21 WIB

SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam penyusunan anggaran agar pencairan Tunjangan Profesi G…

Ibadah Bersama Anak Yatim: Keberkahan Doa Menjadi Pondasi Kokoh Menjaga Keamanan Sulawesi Barat

Ibadah Bersama Anak Yatim: Keberkahan Doa Menjadi Pondasi Kokoh Menjaga Keamanan Sulawesi Barat

Jumat, 31 Jul 2026 19:31 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:31 WIB

POLDA SULBAR- Menyadari bahwa kekuatan sejati menjaga kedamaian tidak hanya datang dari kesiapan fisik dan ketegasan aturan, melainkan juga dari keberkahan doa…