16 Calon Kepala Daerah Terpilih Akan Ditetapkan, Surabaya Tidak Masuk

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 20 Jan 2021 08:00 WIB

16 Calon Kepala Daerah Terpilih Akan Ditetapkan, Surabaya Tidak Masuk

i

Eri Cahyadi dan Armudji belum ditetapkan sebagai pemenang karena Pilwali Surabaya 2020 dalam proses perselisihan di MK

BACASAJA.ID - Pekan ini, sebanyak 16 calon kepala daerah dari 19 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020 di Jawa Timur akan ditetapkan. Penetapan kepala daerah merupakan yang tidak ada perselisihan hasil di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

"Tiga hari setelah BRPK terbit, maka itu menjadi batas waktu KPU kabupaten/kota untuk penetapan pasangan calon terpilih. Ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU)," ujar Komisioner KPU Jatim, M. Arbayanto, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Gubernur Khofifah Resmi Lantik 17 Kepala Daerah di Jatim

Sementara tiga daerah lainnya masih belum akan ditetapkan adalah Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan dan Banyuwangi. Ketiga daerah ini masih akan menghadapi gugatan di MK. Sehingga penetapannya harus ditunda.

"Nah, untuk daerah yang tak menghadapi gugatan bisa melakukan penetapan," katanya.

Baca Juga: Pasca Pilkada Lamongan, Bawaslu Berikan Penghargaan kepada Mitra Kerja

Arba menjelaskan, saat penetapan kepela daerah terpilih, KPU kabupaten/kota diharapkan bisa patuh terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat. Mengingat sampai saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Untuk teknisnya, pelaksanaan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan berdasarkan PKPU 13 tahun 2020," tegasnya.

Baca Juga: Paslon Terpilih Pilkada Lamongan, Yuhronur-Abdul Rouf segera Dilantik

"Semuanya diatur. Prinsipnya, ini sesuai dengan penerapan protokol kesehatan di masa pandemik," tambahnya.

Setelah tahapan penetapan calon kepala daerah yang terpilih, selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan diterbitkan surat keputusan. "Kemudian KPU akan menyampaikan hasilnya kepada DPRD kabupaten/kota," kata dia. (Arry)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU