BACASAJA.ID - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang dimulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021 bakal diperpanjang. Alasan pemerintah, belum ada penurunan kasus Covid-19 secara signifikan hingga pekan kedua pelaksanaan PPKM.
Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Syafrizal mengatakan rencana itu telah dibahas pada Selasa (19/1/2021). PPKM akan diperpanjang setelah habis masa berlakunya pada Senin mendatang (25/1/2021).
Baca Juga: Airlangga: Capaian Vaksinasi Dosis Kedua di Lima Provinsi masih di Bawah 50 Persen
"Hasil Rapat Kabinet Terbatas kemarin sore, akan diperpanjang untuk 2 minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari. Akan diperpanjang 2 minggu ke depan," kata Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ yang digelar secara virtual oleh Kemendagri, Rabu (20/1/2021).
Syafrizal yang juga menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa satu pekan pembatasan dilakukan memang belum menunjukkan penurunan angka kasus Covid-19.
"Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring terutama provinsi-provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM . Dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan," papar dia.
Baca Juga: Gelar Wayangan Saat PPKM, Anggota DPRD Tulungagung, Diganjar Denda Rp 12,5 Juta
Lebih lanjut Syafrizal mengatakan untuk beberapa daerah yang menunjukkan indikasi tinggi dan memberlakukan pembatasan diminta untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19 .
"Sehingga segera cepat berhasil menurunkan angka-angka indikator dan menaikkan beberapa indikator. Menaikkan beberapa indikator adalah indikator kesembuhan dengan memperbaiki beberapa kapasitas kesehatan, serta menaikkan BOR (bed occupancy rate), kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui," beber dia.
Syafrizal lalu mengimbau kepada pemerintah daerah yang akan kembali menerapkan PPKM untuk bekerja keras. Ia berharap pemda bisa memperbaiki langkah penanganan pandemi yang dirasa masih kurang maksimal selama ini.
Baca Juga: Pelaksanaan PPKM Jawa-Bali Terkendali, Luhut: Nataru jangan sampai Ada lagi Pembatasan Ketat
"Kepada daerah-daerah itu, sesuai Surat Edaran Mendagri, untuk melakukan hal-hal, perbaikan-perbaikan, improve di dalam penanganan kesehatan," ucapnya.
Meski PPKM sudah berjalan, laju penularan kasus Covid-19 tetap meningkat. Sebanyak 146.842 di antaranya masih terpapar Covid-19, sedangkan 26.590 orang meninggal dunia. (ril/nt)
Editor : Redaksi