Bikin Kaget! PPATK Sebut Oknum Politisi Terpapar Judi Online Valid

author redaksibacasaja

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PPATK
PPATK

i

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut oknum politisi dan kalangam pemerintahan terpapar judi online (judol) datanya valid (benar). Hal tersebut ditegaskan Kordinator Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK Natsir Kongah.

Natsir menanggapi pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital Menkomdigi Meutya Hafid. Tepatnya, saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

Meutya menyebut pemain judi online tidak hanya kalangan menengah ke bawah, juga kelas atas dari kalangan pemerintahan hingga partai politik. Meutya menuturkan, jika data PPATK menunjukan pemain judi online juga banyak terjadi di wilayah pendidikan, pemerintahan, hingga partai politik.

“Ya valid. Data PPATK berdasarkan analisis berasal dari informasi transaksi lembaga keuangan yang tidak sesuai profil nasabahnya,” katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3.

“Artinya ada nasabah yang mungkin rekeningnya hanya punya Rp 100 juta, tapi transaksi lebih dari itu. Atau ada kecurigaan indikasi pencucian uang yang bisa dari perdagangan narkoba atau perjudian,” sambung dia seperti dilansir laman RRI, Jumat (8/11/2024).

PPATK, kata dia, sudah menyampaikan hasil analisi tersebut kepada pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum. Natsir menyebut, sejauh sepengetahuannya sudah ada informasi dari PPATK tersebut yang ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Hingga saat ini memang belum ada penjelasan lebih lanjut dari Menkomdigi mengenai kalangan pemerintahan dan parpol yang diduga terpapar judi online. Terakhir 11 pegawai kementerian tersebut sudah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka karena terlibat judi online.

Sementara itu, politikus Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin mengatakan perlunya ketegasan dari aparat penegak hukum menindak siapapun yang terlibat judi online. Termasuk dari kalangan pemerintahan dan parpol, meskipun mereka punya posisi tawar.

“Ini ujian bagi Presiden Prabowo untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ketegasan penegakan hukumnya dijalankan, maka akan menjadi poin positif tersendiri bagi Prabowo dimata masyarakat,” katanya dalam keaemptan sama.

Sedangkan praktisi hukum Slamet Yuwono menilai, ketegasan penegakan hukum terhadap oknum pemerintaham dan politisi terlibat judi online akan menjadi contoh yang sangat baik. Artinya, penegakan hukum tidak hamya berlaku bagi pelaku atau operator judi online yang kecil saja, tapi kelas kakap atau menengah ke atas.

“Kan tinggal follow the money dari mana dan kemana saja uang dari judi online itu mengalir. PPATK punya data-data tersebut dan tinggal ditindaklanjuti saja,” katanya.

Menurutnya, banyak instrumen hukum yang bisa dipakai untuk menjerat pelaku dan bandar judi online agar dapat dihukum seberat-beratnya. Mulai dari pengenaan pasal penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat atau aparatur negara sampai pada pasal-pasal dalam Tondak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kalau cuma menggunakan pasal judi saja tak akan Efektif. Karena bandar judi besar saja cuma kena tiga tahun dan paling menjalani hukuman cuma setengahnya,” tambah Slamet.

Selain penggunaan pasal-pasal berat, juga perlu dikawal oleh Presiden Prabowo berjalannya proses hukum di pengadilan sampai putusannya inkrah. “Jangan sampai jaksa dan hakim juga masuk angin sehingga vonisnya ringan meskipun pihak kepolisian sudah mengenakan pasal dengan ancaman hukuman berat,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…