Debat Pamungkas Pilgub Jatim 2024 Malam Nanti di Grand City, KPU Batasi Pendukung Paslon 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi (Kiri) saat media breafing jelang debat (Foto: Humas KPU)
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi (Kiri) saat media breafing jelang debat (Foto: Humas KPU)

i

SURABAYA - Menempati lokasi yang lebih luas, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) tetap hanya mengizinkan 100 pendukung yang diperbolehkan hadir pada debat pamungkas 18 November 2024. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menjelaskan, pada debat kesatu, memang 150 pendukung, namun kemudian dilakukan evaluasi, sehingga diputuskan sejak debat kedua dan ketiga ini, hanya diperkenankan 100 pendukung.

"Masih sama, masing-masing pendukung akan dibatasi 100 pendukung, sama dengan yang debat kedua, namun kalau di debat itu 150 itu kita lakukan evaluasi," ujarnya.

Tema besar debat ketiga Pilgub Jatim, adalah akselerasi pembangunan infrastruktur, interkoneksitas kewilayahan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup untuk mewujudkan jawa timur sebagai episentrum ekonomi kawasan timur Indonesia.

"Ini debat terakhir ya, ketiga, cara kita memfasilitasi tiga Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur," katanya.

Untuk lokasi sendiri, berada di Grandcity Surabaya, dengan menempati aula yang lebih luas dibandingkan debat kedua. Debat ketiga ini berada di lantai 3, sedangkan debat kedua lalu ada di lantai 4.

"Mudah-mudahan pelaksanaan di tanggal 18 malam bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan," ucapnya.

Sedangkan untuk kostum, tidak ada tema khusus yang ditetapkan oleh KPU, sesuai dengan kenyamanan para paslon. (RRI)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…