Gubernur yang Di-OTT KPK Terima Setoran Rp7 Miliar, Diduga untuk Modal Pilkada 2024

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merisili OTT di Bengkulu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merisili OTT di Bengkulu

i

JAKARTA - Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi antarkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu juga menjerat ajudan Rohidin, Epriansyah, dan Sekda Bengkulu Isnan Fajri sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rohidin Mersyah memeras para pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu. Pemerasan itu dilakukan Rohidin untuk modal maju Pilkada Bengkulu 2024.

Secara total, Rohidin diduga menerima setoran dari para pejabat Pemprov Bengkulu sekitar Rp7 miliar. Isnan mengumpulkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro sekitar September dan Oktober 2024.

"Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp7 miliar. Dalam dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura," terang Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Pejabat tersebut adalah Kadis Kelautan dan Perikanan Syafriandi, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syarifudin, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Saidirman. Kabiro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera, dan Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tejo Suroso.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat KPK dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

KPK langsung menjebloskan Rohidin dan dua tersangka lainnya ke sel tahanan. Rohidin bakal mendekam di sel tahanan untuk 20 hari pertama atau setidaknya hingga 13 Desember 2024.

Berita Terbaru

Divonis 1,6 Tahun, Kuasa Hukum Goli Korlita Pertimbangkan Langkah Banding

Divonis 1,6 Tahun, Kuasa Hukum Goli Korlita Pertimbangkan Langkah Banding

Rabu, 23 Sep 2026 17:54 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Goli Korlita dalam perkara dugaan penggelapan dalam …

Kapolda Sulbar Salurkan 30 Ton Air Bersih untuk Warga Pulau Ambo dan Papotongan

Kapolda Sulbar Salurkan 30 Ton Air Bersih untuk Warga Pulau Ambo dan Papotongan

Rabu, 23 Sep 2026 13:51 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:51 WIB

POLDA SULBAR- Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Bantuan air bersih dari Kapolda …

Kapolresta Mamuju: Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Dijerat KUHP Baru dan UU Darurat Senjata Tajam

Kapolresta Mamuju: Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Dijerat KUHP Baru dan UU Darurat Senjata Tajam

Rabu, 23 Sep 2026 13:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:48 WIB

MAMUJU - Kapolresta Mamuju menerangkan bahwa terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di SPBU Simbuang, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, telah …

Cegah Keributan Antrean Solar, Polresta Mamuju Perkuat Patroli dan Koordinasi dengan SPBU

Cegah Keributan Antrean Solar, Polresta Mamuju Perkuat Patroli dan Koordinasi dengan SPBU

Rabu, 23 Sep 2026 13:46 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:46 WIB

MAMUJU - Polresta Mamuju akan meningkatkan langkah pencegahan di sejumlah SPBU, khususnya yang melayani pengisian BBM jenis solar, pasca terjadinya dugaan …

Gerak Cepat Resmob Polresta Mamuju, Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Berhasil Diamankan

Gerak Cepat Resmob Polresta Mamuju, Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Simbuang Berhasil Diamankan

Rabu, 23 Sep 2026 13:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:43 WIB

MAMUJU- Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seorang laki-laki berinisial AF alias Budi, 23 tahun, yang diduga terlibat…

Camelia Habiba Kembali Pimpin Fatayat NU Surabaya, Bidik Kader Pemimpin Baru dan Kemandirian Ekonomi Perempuan

Camelia Habiba Kembali Pimpin Fatayat NU Surabaya, Bidik Kader Pemimpin Baru dan Kemandirian Ekonomi Perempuan

Rabu, 23 Sep 2026 13:38 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:38 WIB

SURABAYA – Camelia Habiba kembali dipercaya memimpin Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya untuk periode khidmah 2025–2030. Pel…