Menteri Maruarar Sepakat Tapera Bersifat Sukarela

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri PKP Maruarar Sirait
Menteri PKP Maruarar Sirait

i

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sependapat program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak seharusnya wajib. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto juga berpesan agar pelaksanaan program Tapera sebaiknya bersifat sukarela.

"Saya sependapat dengan pandangan publik bahwa keikutsertaan program Tapera tidak seharusnya wajib. Melainkan bersifat sukarela," ujar Maruarar dilansir RRI, Kamis (28/11/2024).

Untuk itu, Ara sapaan akrab Maruarar, meminta Badan Penyelenggara Tapera untuk membuat terobosan. Terutama membuat sistem yang menarik agar program Tapera ini didukung masyarakat.

"Saya juga meminta BP Tapera untuk memikirkan seandainya harus ada aturan yang perlu diubah. Ini guna mendukung program tiga juta rumah dan masyarakat bisa mendapatkan rumah dengan harga terjangkau," ucapnya.

Dirjen Perumahan Kementerian PKP Iwan Suprijanto mengaku selain hal di atas Kementerian PKP mengajukan perubahan anggota Komite Tapera. "Menteri PKP bersurat ke Presiden atas permintaan Komisioner BP Tapera untuk perubahan Komite sehubungan dengan perubahan Kabinet," kata Iwan.

Hal ini, lanjutnya, terkait dengan perubahan kabinet dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo 2019-2024 menjadi Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Hingga saat ini anggota Komite Tapera masih tertulis dijabat Menteri PUPR.

"Dalam surat Menteri PKP diusulkan ke Presiden untuk ditata ulang. Nanti Pak Menteri PKP akan duduk di komite (Tapera, Red) itu," ujarnya.

Komite Tapera ini akan berperan dalam pembahasan dan skema Tapera ke depannya. "Komite itu nanti menurunkan arah pembicaraan dan sebagainya."

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…