Gercep! Menteri Maruarar Groundbreaking Proyek Program 3 Juta Rumah Prabowo

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) saat groundbreaking program 3 juta rumah di Tangerang. (Instagram @maruarsirait)
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) saat groundbreaking program 3 juta rumah di Tangerang. (Instagram @maruarsirait)

i

JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melaksanakan groundbreaking pembangunan rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 1 November 2024.

Maruarar Sirait menyumbangkan lahan 2,5 hektare melalui perusahannya, PT Bumi Samboro Sukses untuk proyek di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, ini. Sementara itu, pembangunan rumah digarap PT Agung Sedayu Group, perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.

Maruarar Sirait mengatakan ada 250 unit rumah tipe 36 yang bakal dibangun. Namun, ia masih menggodok sasaran penerima rumah gratis ini berikut mekanismenya. “Kami bangun dulu, di tengah jalan kami siapkan dengan baik,” kata menteri yang akrab disapa Ara ini.

Dia menyatakan siap menerima masukan agar penyaluran rumah gratis untuk rakyat ini bisa adil. Sementara ini, ia menargetkan agar rumah gratis yang masuk dalam program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto, bisa menyasar berbagai kalangan. Mulai dari anggota TNI yang belum punya rumah, polisi pangkat rendah, ASN golongan bawah, guru, serta berbagai komponen masyarakat yang heterogen.

“Tentu ada kriteria-kriteria tambahan. Tapi saya ingin ekosistem yang baik,” ujar Maruarar Sirait.

Mengenai biaya pembangunan, Aguan mengatakan perusahaannya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 60 miliar. Dana ini disiapkan dari program Corporate Social Responsibility atau CSR. Ia menargetkan proyek ini rampung pada Oktober tahun depan.

“Kami harap pengusaha-pengusaha lain bisa ikut, bahwa ini betul-betul buat rakyat yang kurang beruntung,” pungkas Aguan. (*)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…