BATAM - Dugaan oknum lurah menjadi tim sukses pasangan calon (paslon) di Pilkada Batam 2024 mencuat. Hal ini setelah beredar foto oknum Lurah di Bengkong memasang salah satu spanduk paslon peserta Pilkada di Kota Batam.
Salah satu warga Bengkong Indah yang tak ingin disebutkan namanya menyayangkan adanya dugaan keterlibatan oknum Lurah bernama
Anugrah Rumadi Putra, S. STP. Ia diduga menjadi tim sukses salah satu pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Batam.
Baca Juga: Kapan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024? Ini Jawaban KPU RI
“Saya sebagai masyarakat menyayangkan dengan adanya atau keterlibatannya oknum Lurah yang manjadi timses salah satu Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kota Batam dan ini sangat jelek bagi demokrasi kita khususnya di Kota Batam,” ujarnya saat ditemui di Bengkong Indah, Jumat (29/112024).
Baca Juga: Syukuran Akhir Tahun, PDI Perjuangan Sukolilo Ungkap Kunci Kemenangan di Pilkada 2024
Menurutnya, pada dasarnya seorang Lurah itu harus netral tidak boleh mengarahkan warganya untuk mendukung salah satu pasangan calon tertentu. Hal ini kata dia, sesuai dengan Undang-Undang tentang Netralitas ASN.
Ia juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten Garut agar segera menindaklanjutinya permasalahan tersebut, agar demokrasi di Kota Batam khususnya pelaksanaan Pilkada Kota Batam 2024 berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Anggota DPR Ingatkan MK Hati-hati Selesaikan 275 Sengketa Pilkada 2024
“Agar Pilgub dan Pilwali ini berjalan dengan baik dan jurdil, saya memohon kepada Bawaslu segera memanggil Lurah tersebut dan memberikan peringatan sanksi,” tandasnya. (*)
Editor : redaksibacasaja