Diduga Ada Kecurangan, Tim Risma-Gus Hans Ancam Gugat Hasil Pilgub Jatim 2024

author Redaksi

- Pewarta

Selasa, 03 Des 2024 12:58 WIB

Diduga Ada Kecurangan, Tim Risma-Gus Hans Ancam Gugat Hasil Pilgub Jatim 2024

i

Tri Rismaharini (PDIP)

SURABAYA - Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) merasa tidak puas dengan hasil Pilgub Jatim 2024. Tim Risma-Gus Hans pun siap-siap mengajukan gugatan hasil Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menduga ada yang tidak beres pada pemungutan suara 27 November 2024 lalu. Ini setelah Tim Risma Gus-Hans menemukan sejumlah dugaan kecurangan di ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Madura.

Baca Juga: Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilgub Jatim 2024 ke MK, Ada Bukti dan Saksi Dugaan Kecurangan

Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans KH Imam Bukhori Cholil mengungkap ada tiga temuan penting yang mencurigakan. Pertama, terkait tingkat kehadiran pemilih di TPS yang mencapai 90-100 persen.

“Di 2.800 TPS, tingkat partisipasi mencapai 90 hingga 100 persen. Hal ini seperti terjadi di sembilan desa di Kabupaten Sampang, yang justru berada di wilayah pegunungan dengan akses yang sulit. Anehnya, tingkat kehadiran di sini lebih tinggi daripada di daerah perkotaan,” beber pria yang akrab disapa Ra Imam ini dikutip dari laman resmi PDIP Jatim, Selasa, 3 Desember 2024.

Menurut dia, hal ini sulit diterima mengingat sebagian besar warga di kawasan tersebut diketahui sebagai perantau.

“Walaupun partisipasi tinggi diharapkan, kehadiran 100 persen tetap mengundang pertanyaan besar,” lanjutnya.

Temuan kedua, masih kata Ra Imam, perolehan suara Risma-Gus Hans di sejumlah TPS yang hanya nol hingga 30 suara di 3.637 TPS. Sedang selisih pemilih paslon 02 tercatat 770.917 suara dibandingkan pemilih paslon 03 dengan persentase terbesarnya ada di Sumenep, Sampang dan Pamekasan. Menurutnya, hal ini tidak masuk akal.

Baca Juga: Pilkada 2024 di Surabaya, PDIP: Risma-Gus Hans Menang 72%, Eri Cahyadi-Armuji Unggul 81%

“Bagaimana mungkin tidak ada suara sama sekali untuk Paslon nomor 3? Saksi paslon 3 atau ketua ranting partai pengusung pasti memilih. Tapi kenyataannya tidak ada,” tegas Ra Imam.

Temuan ketiga, lanjut Ra Imam, adanya perbedaan signifikan antara jumlah pemilih untuk Pilgub Jatim dan Pilbup/Wali Kota di beberapa TPS. Di basis massa paslon 03, suara untuk Pilgub Jatim justru lebih kecil dibandingkan Pilbup, dengan selisih mencapai sekitar 20 ribu suara. Kejanggalan ini ditemukan di Kota Madiun, Situbondo dan Kota Kediri.

“Ini indikasi yang menurut kita perlu dicermati. Kami akan terus mempelajari tahapan demi tahapan dari proses Pilkada ini,” tandas Ra Imam.

Salah satu anggota tim analisis Risma-Gus Hans, Don Rosano, menambahkan anomali ini berdampak signifikan pada perolehan suara pasangan mereka.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim di Ponorogo: Khofifah-Emil Unggul, Risma-Gus Hans Raih Suara Berapa?

Data menunjukkan sekitar 640 ribu suara berasal dari TPS dengan tingkat kehadiran 90-100 persen, sementara 770 ribu suara tercatat dari TPS dengan perolehan nol hingga 30 suara untuk paslon 03.

Karena itu, tim Risma-Gus Hans mempertimbangkan langkah hukum, yakni melakukan gugatan hasil Pilgub Jatim ke MK.

“Keputusan untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) masih dalam pertimbangan. Apalagi Gus Hans minta kami untuk tetap menghormati setiap pemilih,” kata Don yang pernah menjadi staf ahli Wali Kota Surabaya semasa Tri Rismaharini menjadi Wali Kota Surabaya. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU