JAKARTA- Artis Natasha Wilona membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dialami dirinya. Laporan tersebut diterima pada Kamis (19/12/2024) kemarin
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dengan nomor laporan yang teregister LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Desember 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, laporan perkara yang dilaporkan Natasha itu bermula ketika sang artis mempunyai kontrak dengan produk kecantikan.
"Berdasarkan surat kontrak perjanjian kerjasama dengan PT IMA telah berakhir pada Bulan Oktober 2020," ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
Kendati Begitu, lanjut Ade Ary, hingga saat ini gambar yang memuat foto dari Natasha Wilona masih dipakai dalam produk kecantikan tersebut.
Atas dasar hal itu, Natasha kemudian memberikan somasi sebanyak dua kali ke perusahaan PT IMA. Namun, dia tidak menerima tanggapan atas somasi itu.
"Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya," ucap Ade Ary.
Adapun Pasal yang disertakan dalam laporan tersebut yakni tentang Kejahatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki) UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 Juncto Pasal 12 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undaang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB
POLDA SULBAR- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa …
Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB
SURABAYA – Majelis Kehormatan Partai Gerindra akhirnya menjatuhkan sanksi tegas terhadap tiga kadernya yang terjerat kasus pesta narkoba di sebuah hotel k…
Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB
SURABAYA – Dugaan tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 51 Tahun 2023 m…
Selasa, 03 Nov 2026 12:32 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 12:32 WIB
POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menyambut hangat kehadiran anak-anak TK dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak, Selasa (3/11/26),…
Selasa, 03 Nov 2026 10:41 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 10:41 WIB
PONOROGO – Kabupaten Ponorogo memiliki keistimewaan tersendiri dalam implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG). Di tengah catatan bahwa hanya ada 36 bupati p…
Selasa, 03 Nov 2026 10:37 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 10:37 WIB
POLDA SULBAR - Untuk memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh …
Selasa, 03 Nov 2026 10:19 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 10:19 WIB
MAMUJU – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda S…
Selasa, 03 Nov 2026 09:46 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 09:46 WIB
JAKARTA- Polri melakukan mutasi terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026…
Selasa, 03 Nov 2026 09:42 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 09:42 WIB
JAKARTA- Polri melakukan mutasi terhadap lima perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2414/X/KEP./2026…
Selasa, 03 Nov 2026 09:34 WIB
Selasa, 03 Nov 2026 09:34 WIB
PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencatatkan kinerja keuangan daerah yang positif hingga kuartal ketiga tahun ini. Berdasarkan data Pemkab P…