JAKARTA- Sekretaris PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, siap menghadapi proses hukum di KPK. Demikian disampaikan menyikapi KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku.
Hasto mengatakan, juga menghormati keputusan KPK tersebut. Sebagai warga negara yang taat hukum, akan menghadapi proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Buka Soekarno Run di Surabaya, Hasto Kristiyanto: Wujudkan Semangat Satyam Eva Jayate
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," kata Hasto dalam video yang beredar, Kamis (26/12/024).
Hasto mengungkapkan; PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung soal kritik yang disampaikannya terkait demokrasi harus ditegakkan.
Baca Juga: Usai Diperiksa, Hasto Kristiyanto tak Ditahan KPK
"PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum, sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan. Bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan," katanya.
Hasto mengaku, sejak awal dirinya sudah memahami berbagai komsekuensi sikapnya yang belakangan kritis. "Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ujarnya.
Baca Juga: Said Abdullah: Kasus Hasto Tidak Ada Kaitannya dengan Ketum PDIP, KPK Harus Proporsional
KPK sebelumnya telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. (*)
Editor : Redaksi