Usai Diperiksa, Hasto Kristiyanto tak Ditahan KPK

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai jalani pemeriksaan di KPK. (Foto: RRI/Chairul Umam).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai jalani pemeriksaan di KPK. (Foto: RRI/Chairul Umam).

i

JAKARTA - Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) belum menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Padahal, KPK pemeriksaan terhadap Hasto yang telah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Dilansir RRI, Hasto diperiksa pukul 09.32 WIB hingga 13.25 WIB. Hasto didampingi puluhan kuasa hukum dan simpatisannya.

Padahal, sebelumnya Hasto mengatakan, siap jika harus ditahan KPK. Hal ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy saat mendampingi Hasto.

"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan. Bahkan, beliau sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Meski demikian, ia mengatakan, Hasto Kristiyanto saat ini tengah mengajukan langkah hukum praperadilan. Untuk itu, ia meminta, KPK memberikan waktu dalam proses praperadilan ini.

"Tentunya tadi kita sudah sampaikan di awal bahwa kita mengajukan praperadilan. Kita minta agar diberikan waktu bisa uji sah tidaknya status tersangka Mas Hasto," kata Ronny.

Adapun, pemeriksaan terhadap Hasto merupakan penjadwalan ulang yang seharusnya diperiksa, pada Senin (6/1/2025). Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka kasus dugaan suap perintangan penyidikan Harun Masiku.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto. Sementara, Donny belum diagendakan untuk hadir sebagai tersangka.

Komisi antirasuah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024, dan kasus perintangan penyidikannya.

KPK menduga Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. Wahyu ketika itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI.

KPK menemukan bukti, sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto. Sementara, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku.

Harun diduga diperintahkan agar merendam telepon genggam ke dalam air, dan segera melarikan diri. KPK menduga, orang yang disuruh menyampaikan perintah tersebut adalah staf Hasto, Kusnadi.

Penyidik KPK juga menduga Hasto mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku. Hasto diduga mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. (RRI)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

Urai Polemik Lahan Kebun Binatang Bandung, Pihak Ahli Waris Minta Perlindungan Hukum ke DPR RI

Urai Polemik Lahan Kebun Binatang Bandung, Pihak Ahli Waris Minta Perlindungan Hukum ke DPR RI

Selasa, 02 Jun 2026 21:23 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 21:23 WIB

BANDUNG - Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir.Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak yang…