Selamat! Taman Flora dan Taman Cahaya Raih Sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak Tersandar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kemen PPPA RI tetapkan Taman Flora dan Cahaya sebagai Ruang Bermain Ramah Anak Terstandar
Kemen PPPA RI tetapkan Taman Flora dan Cahaya sebagai Ruang Bermain Ramah Anak Terstandar

i

SURABAYA - Taman Flora dan Taman Cahaya Kota Surabaya, resmi ditetapkan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tersandar. Kedua taman tersebut meraih kategori tertinggi dalam standarisasi RBRA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Kemen PPPA RI melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penetapan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Terstandar di Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi mengatakan, berdasarkan surat keputusan tersebut, Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Flora berhasil meraih nilai 589, dan RBA Taman Cahaya meraih nilai 578.

“Kementerian meminta kabupaten/kota yang memiliki taman diajukan untuk mendaftarkan sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak. Kami mengajukan dua taman, yakni Taman Flora dan Taman Cahaya dan berhasil sertifikasi sebagai RBRA Paripurna, paling tinggi di tingkat nasional,” kata Myrna sapaan lekatnya, Sabtu (11/1/2025).

Myrna menjelaskan, dalam pelaksanaan penilaian, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terlebih dahulu menyelesaikan tahapan administrasi hingga peninjauan lapangan. Pemkot Surabaya melalui DLH juga melakukan berbagai upaya agar taman bermain di Kota Pahlawan memenuhi standar RBRA.

Kriteria pertama, fasilitas taman harus bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat. Karena, sesuai dengan peraturan Kemen PPPA, taman dan fasilitas atau ruang bermain untuk anak itu harus gratis.

Di samping itu, juga ada berbagai persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh Pemkot Surabaya. Ada 13 aspek persyaratan yang wajib dilengkapi, diantaranya adalah aspek kenyamanan, lokasi, keamanan, hingga pencahayaan.

“Dari aspek tersebut, ada 132 unsur yang harus dipenuhi. Seperti keamanan yang berhubungan dengan askes dan perabotan. Jadi tidak boleh ada sudut tajam, tidak boleh ada fasilitas berkarat, area bermain harus menggunakan rumput sintetis dan tidak boleh pasir. Ada tata tertib yang terpampang, seperti dilarang merokok,” jelasnya.

Ia menerangkan, RBRA merupakan tempat atau ruang bermain yang dirancang untuk mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan, dan hal-hal yang membahayakan.

“RBRA lebih ke keamanan dan kenyamanan bagi anak. Memiliki fasilitas untuk disabilitas, personel keamanan yang selalu berkeliling, ada CCTV, speaker pemberitahuan, hingga P3K. Jadi ketika ada kejadian bisa langsung ditangani,” terangnya.

Di samping itu, dengan lolosnya Kota Pahlawan yang kini telah diakui memiliki RBRA tersandar semakin memperkuat posisi Surabaya sebagai Kota Layak Anak. “Taman RBRA adalah salah satu bukti bahwa Kota Surabaya sebagai Kota Layak Anak karena memiliki fasilitas dan sarana taman yang diakui secara nasional dan ramah anak,” tegasnya.

Myrna mengaku, ke depan, Pemkot Surabaya akan terus berupaya mengajukan sertifikasi untuk tempat-tempat yang lainnya. Selain taman kota, juga untuk fasilitas lainnya yang memiliki area bermain. “Bisa jadi tempat wisata, lalu Taman Lalu Lintas di Joyoboyo. Kami mengupayakan setiap tahun ada yang distandarisasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, di tahun 2024, Kota Surabaya tidak hanya mengajukan RBRA ke Kemen PPPA RI saja, tetapi juga mengajukan Taman Flora dan Taman Cahaya sebagai Taman Ramah Anak ke Badan standardisasi nasional (BSN) sehingga bisa diverifikasi mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169:2023 (Ruang Bermain Ramah Anak).

“Seperti ISO, dan auditnya sudah dilaksanakan pada Desember 2024, tinggal menunggu hasilnya, kita usahakan bisa meraih SNI. Ke depan, kami mempertahankan tempat bermain yang sudah RBRA dan lainnya untuk dikelola sesuai dengan aturan dan pedoman yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Jelang Puncak HUT Bhayangkara, Polres Lhokseumawe Gelar "Isi Ulang Cinta"

Jelang Puncak HUT Bhayangkara, Polres Lhokseumawe Gelar "Isi Ulang Cinta"

Senin, 29 Jun 2026 21:36 WIB

Senin, 29 Jun 2026 21:36 WIB

LHOKSEUMAWE- Ada yang berbeda dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, Polda Aceh. Jika biasanya peringatan …

Prediksi Skor Belanda vs Maroko Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Panas Dingin!

Prediksi Skor Belanda vs Maroko Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Ronald Koeman Panas Dingin!

Senin, 29 Jun 2026 21:00 WIB

Senin, 29 Jun 2026 21:00 WIB

MEKSIKO- Partai panas akan tersaji di babak 32 besar Piala Dunia 2026 yang mempertemukan dua tim dengan ambisi besar, Belanda kontra Maroko. Bentrokan…

Prediksi Skor Jerman vs Paraguay Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Clean Sheet?

Prediksi Skor Jerman vs Paraguay Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Clean Sheet?

Senin, 29 Jun 2026 13:10 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:10 WIB

BOSTON– Babak 32 besar Piala Dunia 2026 menyajikan duel menarik yang mempertemukan raksasa Eropa, Jerman, dengan wakil Amerika Selatan, Paraguay. Laga sengit i…

Bukan Cuma Reog! Ini 10 Destinasi Wisata Alam Ponorogo yang Punya Panorama Bikin Candu

Bukan Cuma Reog! Ini 10 Destinasi Wisata Alam Ponorogo yang Punya Panorama Bikin Candu

Senin, 29 Jun 2026 10:30 WIB

Senin, 29 Jun 2026 10:30 WIB

PONOROGO- Kabupaten Ponorogo selama ini memang sangat lekat dengan kesenian tradisional Reog. Julukan "Kota Reog" pun sudah mendarat lama untuk wilayah di Jawa…

Kejaksaan dan KPK Didorong Selidiki Penggunaan APBD Ratusan Miliar untuk Puspa Agro

Kejaksaan dan KPK Didorong Selidiki Penggunaan APBD Ratusan Miliar untuk Puspa Agro

Senin, 29 Jun 2026 10:17 WIB

Senin, 29 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYA- Target besar Puspa Agro untuk menjadi kiblat perdagangan agrobisnis di Jawa Timur tampaknya masih jauh dari panggang api. Alih-alih berkembang…

Prediksi Brasil vs Jepang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Samurai Biru Pernah Kalahkan Pemilik 5 Kali Juara Dunia

Prediksi Brasil vs Jepang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Samurai Biru Pernah Kalahkan Pemilik 5 Kali Juara Dunia

Minggu, 28 Jun 2026 20:18 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 20:18 WIB

HOUSTON- Gelaran babak gugur Piala Dunia 2026 akan menyajikan salah satu duel paling dinanti yang mempertemukan sang penguasa Asia, Jepang, melawan pengoleksi…