Kampung Malang Surabaya Gempar! Menantu Tusuk Mertua karena Ditegur, Kini Pelaku Sudah Tertangkap

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi penusukan
Ilustrasi penusukan

i

SURABAYA - Kampung Malang di Surabaya gempar, karena seorang menantu tega menusuk mertuanya sendiri dengan senta tajam. Kini sang menantu telah ditangkap polisi. Penangkapan berhasil dilakukan kurang dari dari 24 jam setelah kejadian.

Pelaku penusukan itu diketahui berinisial AP (30 tahun). Ditangkap di kawasan Tandes, Surabaya Barat, Senin (13/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Sedang penusukan terjadi pada Minggu (12/2/2025) malam di rumah korban DD (47) kawasan Kampung Malang.

“Alhamdulillah kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB, pengejaran pelaku penusukan di daerah Tandes Surabaya Barat membuahkan hasil,” kata Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso , Selasa (14/1/2025), dikutip dari Suara Surabaya.

Penangkapan pria 30 tahun itu dipimpin oleh AKP Pandhu Bimantara Kanit Reskrim Polsek Tegalsari. Saat ini pelaku sudah ditahan di mapolsek dan menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 Jo Pasal 1 UU Darurat.

“Pelaku yang menusuk mertuanya sudah di tahan di Polsek Tegalsari untuk proses hukum lebih lanjut, ancaman 5 tahun dan 10 tahun penjara,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Kampung Malang dibuat geger karena aksi AP (30 tahun) tega menusuk DD (47 tahun) mertuanya sendiri saat cekcok pada Minggu (12/2/2025) malam.

Luluk Yono Ketua RT 02 RW 05 Kampung Malang mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB.

Sebelum kejadian itu pelaku mendatangi rumah mertuanya untuk menjemput B istrinya supaya mau pulang ke kontrakan di Jalan Wonorejo Gang 4. Namun B menolak ajakan sang suami untuk kembali ke rumah. Kemudian DD membela putrinya, dan adu mulut terjadi antara pelaku dan korban.

Saat adu mulut berlangsung, mertua perempuan keluar rumah dan minta tolong ke warga karena pelaku sudah mengancam bakal menusuk korban.

Tidak lama kemudian warga langsung mendatangi rumah tersebut dan melihat korban DD bersimbah darah di bagian perutnya.

Sesudah menusuk mertuanya, pelaku disebut langsung melarikan diri. Warga bersama B sempat mendatangi kontrakannya. Namun, pelaku sudah tidak ada, bahkan berkas-berkas penting seperti buku nikah juga dibawa kabur.

“Dia (pelaku) bawa pisau dapur, panjangnya sekitar 30 centimeter. Dia pakai jaket jeans, pisau dipegang di tangan kiri,” ungkap warga. (*)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…