Beredar WhatsApp Catut Wali Kota Eri Cahyadi, Pemkot Surabaya Imbau Warga Waspada Penipuan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beredar WhatsApp Catut Wali Kota Eri Cahyadi
Beredar WhatsApp Catut Wali Kota Eri Cahyadi

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat, khususnya yang dilakukan melalui media daring. Salah satu modus yang terjadi akhir-akhir ini, yakni penipuan yang mengatasnamakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan menggunakan nomor WhatsApp.

Penipu tersebut menyalahgunakan nama Wali Kota Eri Cahyadi, melalui akun WhatsApp bernomor 0852-5061-3343. Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku memasang foto profil Wali Kota Eri. Modus ini serupa dengan aksi-aksi penipuan sebelumnya yang bertujuan mengecoh masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan, bahwa pelaku menyebarkan pesan singkat ke sejumlah nomor dengan mengaku sebagai Wali Kota Eri Cahyadi.

“Itu adalah oknum yang mengatasnamakan Pak Wali Kota Eri Cahyadi. Nomor yang mengirim pesan Whatsapp itu bukanlah nomor beliau. Maka, warga Kota Surabaya harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi penipuan apapun,” kata Fikser pada Senin (20/1/2025).

Karena itu, Fikser mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, apabila menemui aksi penipuan serupa. Hal ini penting untuk mencegah potensi kerugian yang lebih luas.

“Jika menerima pesan singkat atau telepon yang mengatasnamakan jajaran Pemkot Surabaya, harap berhati-hati. Jika pesan tersebut berisi permintaan tertentu atau menawarkan hal mencurigakan, dapat dipastikan itu adalah penipuan,” tegas dia.

Selain itu, Fikser juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta masyarakat umum agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mencurigakan.

"Saya berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi dari pesan-pesan mencurigakan tersebut. Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Selain imbauan kepada masyarakat, Fikser menyatakan bahwa Pemkot Surabaya juga meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait modus penipuan. Pihaknya berharap, masyarakat lebih kritis dalam menerima informasi dari sumber yang tidak jelas dan selalu memverifikasi kebenarannya sebelum bertindak.

"Pemerintah kota berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini terkait modus-modus penipuan yang kerap terjadi, terutama yang mencatut nama pejabat pemerintah. Ini sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat dari berbagai tindak kejahatan siber yang semakin marak," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…